KUNJUNGAN KERJA KOMISI 1 DPRD KUTAI KARTANEGARA

 

SENDAWAR – Komisi I DPRD Kutai Karta Negara (Kukar) yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Abdul Rasid dan Wakil Ketua Komisi I Jumarin Thripada, serta delapan Anggota

Sekretaris Kabupaten Aminuddin Mengalungkan Selendang Doyo Kepada Ketua Komisi I DPRD Dan Anggopta Sebagai Cinderamata
Sekretaris Kabupaten Aminuddin Mengalungkan Selendang Doyo Kepada Ketua Komisi I DPRD Dan Anggopta Sebagai Cinderamata

Komisi yang melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Kubar diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten Drs Aminuddin M Si diruang rapat Koordinasi kantor Bupati lantai III, Jumat (27/1).

 

Ketua Komisi I DPRD Abdul Rasid Menyerahkan Pelakat Kepada Sekretarsis Kabupaten Aminuddin Sebagai Cinderamata
Ketua Komisi I DPRD Abdul Rasid Menyerahkan Pelakat Kepada Sekretarsis Kabupaten Aminuddin Sebagai Cinderamata

Agenda kunjungan kerja Komisi I DPRD Kukar tersebut selain bersilaturahmi dengan Pemkab Kubar juga untuk membahas lebih lanjut penyelesaian tapal batas antar Kecamatan dan Kampung yang berbatasan langsung di Kabupaten Kukar dan Kubar. Turut hadir Asisten I, II, dan III, serta para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Kubar.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Kabupaten Drs Aminuddin M Si menjelaskan ada 5 Kecamatan yang berbatasan langsung seperti Kecamatan Muara Muntai dengan Kecamatan Bongan dengan jarak kurang lebih 62 Km,  dengan Kecamatan Jempang kurang lebih 2 Km,  dengan Kecamatan Penyinggahan kurang lebih 27.7 Km. selanjutnya Kecamatan Muara Wis berbatasan dengan Kecamatan Muara Pahu  kurang lebih 21 Km, Kecamatan Mook Manaar Bulatn kurang lebih 30 Km, kemudian Kecamatan Kenohan berbatasan dengan Kecamatan Mook Manaar
Bulatn kurang lebih  20 km, Kecamatan Kembang Janggut  berbatasan dengan  Kecamatan Mook Manaar Bulatn kurang lebih 3 Km, dengan Kecamatan Long Iram kurang lebih 43 Km, selanjutnya Kecamatan Tabang berbatasan dengan Kecamatan Long Iram kurang lebih 40 Km.

Selanjutnya untuk permasalahan batas wilayah, Kubar dan Kukar dikarenakan batas antara kedua daerah masih bersifat indikatif dan belum ada penegasan secara pasti dilapangan. Dari segmen batas antara kedua daerah sepanjang kurang lebih 248.7 Km yang telah disepakati baru sepanjang kurang lebih 62.1 Km, sedangkan sisanya sepanjang kurang lebih 186.6 Km masih perlu dilakukan penataan batas wilayah.

Sekretaris KB-28-Komisi I DPRD Kukar (6)Kabupaten juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Komisi I DPRD Kukar dan silaturahmi dengan Pemkab Kubar. Dan pada waktu yang lalu dalam penyelesaiaKB-28-Komisi I DPRD Kukar (5)n tapal batas Pemkab Kubar  dan Kukar sudah melakukan penandatangan MoU, tentu kegiatan tersebut tidak terlepas dari dukungan dari DPRD sebagai perwakilan warga kita yang ada.

Dalam kesempatan Ketua Komisi I DPRD Kukar Abdul Rasid menjelaskan, kunjungan kerja ke Kubar yang pertama memang dalam rangka silaturahmi dengan Pemkab Kubar, selain
itu juga berkaitan dengan persoalan-persoalan tapal batas di Kukar dan Kubar. Tentu dalam penanganan dan penyelesainnya perlu dilakukan secara bijak, karena secara administrasi Pemkab Kukar juga sudah melakukan upaya-upaya penyelesaian persoalan. Penyelesaian tapal batas Kukar dan Kubar bisa segera diselesaikan, dan menjadi prioritas kita bersama. (hms10)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id