Rapat Koordinasi Tim Terpadu Illegal Logging, Illegal Fishing dan Illegal Mining

SENDAWAR-  Assisten I, Drs Yacob Tullur memimpin Rapat Koordinasi Tim Terpadu Illegal Logging, Illegal Fishing dan Illegal Mining yang dilaksanakan di Ruang Rapat Diklat lantai III, Kantor Bupati Kutai Barat, Rabu (5/4).

Rapat yang dihadiri, dari Assisten II, Drs Yohanes Kinam, Assisten III, Drs Gabriel Oktavianus, Kepala Dinas, Kepala Badan, Polres Kubar, Kodim 0912 Kubar, Kejaksanaan Tinggi Kab Kubar, dan Camat-Camat 16 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Assisten I, Drs Yacob Tullur menegaskan tidaklah mungkin masyarakat berbuat sesuatu jika kebutuhan kesejahteraan masyarakat hidupnya tercukupi pada hal-hal yang legal. Memang perlu kehati-hatian kita didalam menyikapi keterkaitan  Illegal Logging, Illegal Fishing dan Illegal Mining. Beberapa hal yang terjadi Illegal  tetapi sebenarnya bukan unsur kesengajaan, kita juga harus melihat latar belakang hal yang terkait kegiatan Illegal tersebut. Misalkan dalam kegiatan warga memotong kayu, dimana kegunaan kayu tersebut apakah untuk membangun rumah atau untuk memperkaya diri,  tegasnya.

Untuk itu kedepan tim di masing-masing tiap kecamatan terutama Camat-Camat  buat pemetaan daerah-daerah mana saja yang rawan Illegal Logging, Illegal Fishing bahkan Illegal Mining. Dimana untuk memberikan kemudahan bagi tim dalam mengawasi dan menyikapi terkait kegiatan Illegal  tersebut,  tegas Drs Yacob Tullur lagi.

Sementara itu, Assisten II, Yohanes Kinam mengimbau dari beberapa kecamatan baru satu kecamatan yang melaporkan adanya kegiatan illegal. Ini juga menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya dalam mengawasi daerahnya terkait dengan Illegal Logging, Illegal Fishing dan Illegal Mining.

Hal senada dikatakan Assisten III, Drs Gabriel Oktavianus dengan adanya Rapat ini merupakan bagian dari tugas kita semua dalam rangka mengamankan hal-hal yang diluar koridor, sehingga kedepan dapat mengurangi gangguan.

“ Ini merupakan tugas baru bagi Camat-Camat dalam melaksanakan tugas di tempat masing-masing, silahkan melihat hal-hal apa yang menjadi kegiatan di masyarakat. Jika ada yang mengganggu ketertiban atau kerusakan alam, bisa menyampaikan ke Kabupaten secara berjenjang melalui Tim Terpadu ini,”pintanya.

Selain itu, Kepala Bagian Pembangunan pada Setkab Kubar, Silavanus Ngampun menambahkan kegiatan Tim Terpadu ini telah dibentuk kepengurusannya dengan diperkuat dengan Surat keputusan (SK). Kedepan akan membuat regulasi kriteria-kriteria yang termasuk Illegal Logging, Illegal Fishing dan Illegal Mining. Ketua Tim yang terdiri dari Camat agar mendata dan juga sekaligus sosialiasasi dan memberikan pemberitahuan pada warganya agar tidak melakukan hal-hal yang mengarah kepada tindakan-tindakan yang mengarah ke Illegal  tersebut. Tim ini sendiri mengarah kepada pencegahan terhadap kegiatan Illegal, jelasnya.  (hms 19)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id