
SENDAWAR- Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pelangi Kasih Kabupaten Kutai Barat, diketuai Lusiana Ipin dengan masa bakti 25 April 2016 – 25 April 2019 telah terbentuk.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Maria Sari pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2A) ditemui belum lama ini.
Maria Sari mengungkapkan, Dalam masa itu pula sudah beberapa kasus kekerasan telah ditangani. Pada 2014 P2TP2A Pelangi Kasih menangani ada tiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2015 menangani sekitar tiga kasus. Kemudian pada 2016 yang lalu menangani 12 kasus, dimana 6 kasusnya sudah dalam tahap penyelesaian dan sisanya 6 kasus masih dalam proses. Sehingga, totalnya ada 18 kasus dalam tiga tahun terakhir, tuturnya.
P2TP2A Pelangi Kasih Kabupaten Kutai Barat sebelumnya telah terbentuk sejak tahun 2012 yang lalu, namun sempat vakum. Kemudian aktif kembali sejak 2014 dan terbentuklah kepengurusan yang baru kembali pada 2016 yang lalu.
Maria Sari menuturkan tugas dari P2TP2A Pelangi Kasih Kabupaten Kutai Barat yakni, memberikan pendampingan kepada perempuan dan anak ketika mendapatkan tindak kekerasan. Dimana salah satu visinya dan misi P2TP2A Pelangi Kasih yang berpendudukan di Ibukota Sendawar ini, yakni terwujudnya perempuan dan anak yang bermartabat, dengan visinya memberikan pelayanan yang meliputi informasi, pedampingan, psikologis dan advokasi hukum. Kemudian membangun komitmen memerangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Maria Sari menjelaskan salah satu visi gerakan bersama mencegah human trafficking atau perdagangan manusia. Serta menjadikan P2TP2A Pelangi Kasih Kutai Barat sebagai basis pemberdayaan perempuan dan anak, jelasnya. (hms 19)
