Pemilihan FKUB Kubar 2017-2021

SENDAWAR- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Barat, Drs Hermanuddin MM membuka Rapat Pembentukan Kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kubar 2017-2021.

Rapat yang juga dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Drs Yacob Tullur ini berlangsung di ruang Diklat Lantai III, Kamis (4/5).

Rapat tersebut dihadiri kurang lebih 17 orang yang merupakan dari tokoh dan pemuka agama dari Islam, Khatolik, Kristen, Hindu dan Budha.

Sekkab Kubar, Drs Yacob Tullur mengatakan yang hadir dalam pembentukan FKUB Periode 2017-2021 merupakan perwakilan dari tokoh agama, tokoh umat dan tokoh masyarakat. Tepat sekali dengan keanekaragaman agama yang ada wadah FKUB ini didirikan. Serta merasa bersyukur sebagai umat manusia merasa aman, damai,  hidup berdampingan dengan berbagai keragaman warga masyarakat.

“ Forum FKUB ini juga tempat berkomunikasi dan wajib interaksi yang dilakukan kepengurusan FKUB. Dimana saling memberikan masukan informasi, alternatif serta saling memberikan jalan keluar jika terjadi sesuatu permasalahan, “ ujarnya.

Keyakinan jangan selalu dipertentangkan, tetapi kita diskusikan bersama-sama dalam mengatasi segala sesuatu, ciptakan hubungan antar sesama serta ciptakan kedamaian, pintanya.

Kaban Kesbangpol Kubar, Drs Hermanuddin menjelaskan berhubungan dengan pembentukan Pengurus Forum FKUB, diatur  dengan peraturan Bersama Peraturan Dalam Negeri dan Kementrian Agama  no 8 dan 9  tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah menjadi sangat penting untuk direalisasikan di daerah dalam bentuk FKUB.

Ditegaskannya,  dalam Peraturan Bersama Menteri dimana setiap agama ada keterwakilan satu orang dalam kepengurusannya. Total  ada 17 orang dalam kepengurusan ini nantinya.

Berharap semoga dalam pembentukan pengurus periode 2017-2021 berjalan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme dan tata cara kerja yang berlaku. Untuk Kutai Barat kepengurusan FKUB ini memasuki periode ketiga, jelas Hermanuddin.

Sementara itu Ikran yang mewakili dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kutai Barat menambahkan kepengurusan FKUB nantinya terbentuk harus mengetahui tugas dan fungsi dari FKUB sendiri.  Kedepan kepengurusan FKUB akan sering aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementrian Agama. Tidak hanya itu juga kepengurusan FKUB bisa menjadi panutan bagi masyarakat, imbaunya.  (hms 19)

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id