
SENDAWAR – Guna meningkatkan kapasitas dan sumber daya, para Camat di seluruh Kecamatan se Kubar dalam menunjang optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, yang efektif dan efisien. Pemerintah Daerah (Pemda) Kubar menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Pemerintah RI (RPP RI) Tentang Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Hal itu sejalan dengan amanah UU nomor 23 tahun 2014, bahwasanya Kecamatan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah atau SKPD Kabupaten/kota yang mempunyai wilayah kerja tertentu yang dipimpin oleh camat.
“Camat diharapkan terdapat peningkatan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat Desa/Kelurahan,” ujar Bupati Kubar FX Yapan, saat memimpin sosialisasi RPP RI itu di Ruang Diklat Kantor Bupati Lantai III.
Dengan menghadirkan narasumber Dr Fernandes Simangunsong S STP S AP M. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar Drs Yacob Tullur MM dan sejumlah Kepala SKPD dilingkungan Pemkab Kubar.
Dalam UU itu kata Yapan, peran seorang camat dalam sebuah daerah dianggap strategis mengingat tugasnya yang membawahi pemerintahan dari berbagai desa/kelurahan.
“Maka dalam kesempatan ini saya minta, kepada para camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Barat, yang telah dipercayakan dan dinilai mampu untuk mengemban tugas, fungsi sebagai camat,” ujarnya.
Kendati latar belakang disiplin ilmu maupun latar belakang pengalaman berkarya tidak sepenuhnya dibidang pemerintahan. Ia berharap tidak menyurutkan semangat dan keingintahuan para Camat untuk meningkatkan pemahaman, wawasan, ilmu pengetahuan tentang tupoksi camat.
Yapan menuturkan mengingat telah diterbitkannya Surat Keputusan Bupati para camat harus mau dan bersedia melaksanakan sebagian tugas dan kewenangan. Pemimpin roda pemerintahan di Tanaa Purai Ngeriman ini meminta para camat untuk mengoptimalkan perannya demi pemenuhan kebutuhan publik.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Pemerintahan akan terus mengupayakan serta memfasilitasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dimana salah satunya adalah melalui penyelenggaraan kegiatan ini. Menyadari bahwa hal ini sangat penting, maka saudara para camat harus mengikuti acara ini dengan serius”jelasnya.
Dia menambahkan untuk kepada OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk mendukung pelaksanaan fungsi dan peran camat dengan melakukan percepatan pelimpahan sebagian wewenang yang dapat diberikan kepada camat.
“Sekali lagi kita semua perlu meningkatkan sinergitas, fungsi koordinasi, komunikasi dan harmonisasi satu sama lain. Kita tidak dapat melangkah sendiri-sendiri kita harus bekerja sama membangun Kutai Barat.
Melalui tugas dan wewenang yang melekat pada pundak kita serta kapasitas kita masing-masing semua harus satukan langkah membangun Kutai Barat ini demi Hari Esok yang lebih baik daripada Hari Ini,”tegasnya..(ADV/hms10/NAW)
