
SENDAWAR – Bupati Kubar FX Yapan SH bersama kepala Inspektorat dan Kepala DPMK melakukan peninjauan langsung di tiga Kecamatan Barong Tongkok di Kampung Sumbersari, Kecamatan Sekolaq Darat di Kampung Joleq, dan di Kecamatan Damai Kampung Jengan Danum dan Kampung Lumpat Dahuq untuk melihat secara langsung pembangunan infrastruktur seperti pembukaan badan jalan, semenisa
si jalan dan rumah jagal hewan yang menggunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017, Rabu (23/8).
Dalam kesempatan tersebut Bupati menuturkan, sesuai Moto Kubar Hari Esok Lebih Baik Dari Pada Hari Ini tentu berharap kepada seluruh aparatur Kampung melaksanakan kegiatan mengunakan DD sesuai aturan dan tahapan. Karena prinsip kita berbuat baik belum tentu benar, oleh sebab itu jika kita berbuat sesuai aturan sudah pasti benar.
Bupati juga menjelaskan DD maupan Alokasi Dana Kampung (ADK) bukanlah proyek. Karena hal tersebut bukan proyek sehingga tidak ada keuntungan ini merupakan swakelola, oleh sebab itu dana tersebut tidak dilelang, jika proyek tentu dilelang namun untuk DD dan ADK bukan proyek itulah yang harus dipahamai terlebih dahulu oleh para aparat kampung.
Selanjutnya Bupati mengingatkan, Rencana Anggaran Biaya (RAB) jangan menjadi dasar. “Satu contoh dalam RAB harga pasir Rp 100 ribu namun harga riil yang kita beli Rp 80 ribu jika dibuat dalam laporan Rp 100 ribu hal tersebut akan menjadi temuan, oleh sebab itu laporan harus harga riil Rp 80 ribu sehingga sehingga sisa Rp 20 ribu dikembalikan ke kas atau untuk pembangunan infrasrukur lainnya. “Saat ini kita harus berhati-hati karena pengawasan langsung dari Pusat, Provinsi, Kabupaten dan ada juga pendamping dari
Pusat karena saat ini merupakan jaman tranparansi/terbuka, sekali lagi Bupati tidak ada intervensi dalam pengelolaan DD dan ADK, dimana Bupati hanya menghimbau kepada seluruh aparat Kampung agar melaksankan sesuai koridor dan ketentuan yang berlaku, siapa yang tidak mau ikut aturan dia sendiri yang siap bertanggung jawab, karena dari awal tidak ada intervensi Bupati dan selaku Bupati saya selalu mengingatkan para aparat kampung,” terang Bupati.
Bupati juga yakin dengan adanya pendampingan langsung dari Pusat pengelolaan dana tersebut akan lebih baik, begitu juga kita yakin masyarakat Kampung punya niat yang tulus dan komitmen, serta tekat untuk membangun kampungnya sendiri.
“Untuk kegiatan diharapkan bisa tertata dan terdata, saat ini kita sudah dua tahun meraih Opini WTP dari BPK, saya merasa bangga namun belum sepenuhnya puas dalam artian kita harus pertahankan agar kedepan sesuai Moto Kubar Hari Esok Lebih Baik Dari Hari Ini, dimana WTP tidak ada lagi catatan. Itu semua sebagai tanggung jawab moral kita, sepanjang hayat dikandung badan harus ada inovasi dan motivasi, sekali lagi perlu komunikasi dan koordinasi, mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke Kampung, karena Bupati tidak mampu membangun Kubar dengan kekuatan sendiri jika tidak dibantu seluruh elemen masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati juga tidak lupa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapatkan barisan dan bahu membahu dalam membangun Kubar, salah satu caranya dengan komunikasi sehingga dalam membangun kita bisa seiring sejalan dengan mengutamakan asas gotong royong.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Inspektorat juga mengingatkan kepada seluruh petinggi dan aparatur kampung, seiring dengan alokasi anggaran ke Kampung yang semakin besar tentu resikonya juga besar, oleh sebab itu jika dalam penggunaaannya tidak sesuai aturan tentu akan berdampak baik kualitas pekerjaan maupun masalah hukum. Inspektorat terus melakukan fungsinya untuk memberikan keyakinan dan konsultatif, sebagai langkah antisipasi/pencegahan namun hal tersebut perlu peran serta masyarakat untuk membantu mengawasi secara langsung. Sekali lagi diingatkan Masyarakat jangan pernah coba-coba menyalahgunakan anggaran, hal tersebut tentu akan menjadi permasalahan di kemudian hari.(hms10)
