
SENDAWAR- Assisten II (Ekonomi, Pembangunan dan SDA), Drs Yohanes Kinam memimpin Persiapan Rapat Koordinasi Tentang Penggunaan Jalan Umum oleh Perusahaan Sawit. Rapat Persiapan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Lantai III, Kantor Bupati, Senin (7/8).
Dalam rapat tersebut juga mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanaan Te
rpadu Satu Atap dan Bagian Pembangunan pada Setkab Kubar. Drs Yohanes Kinam menjelaskan Rapat ini dilaksanakan sebelum Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada 9 Agustus 2017 mendatang dengan mengundang Perusahaan-perusahaan Sawit serta pihak dari Pemerintahan Kecamatan, seperti Muara Lawa, Bentian Besar dan lain sebagainya.
Ini terkait dengan Perusahaan Sawit dalam melintasi menggunakan jalan umum. Dimana perusahaan sawit tersebut meminta agar pengangkutan muatannya dapat dilaksanakan 24 jam dengan pertimbangan bahwa dapat dilaksanakan pada cuaca terang saja, jelasnya. Kesimpulan dari Hasil Rapat Persiapan tersebut , lanjutnya sebagai bahan penentuan kebijakan yang akan diambil pada Rapat 9 Agustus 2017 mendatang. Dimana pada pelaksanaan Rapat nanti akan mengundang perusahaan PT Kaltim CT Agro, PT Fangiono Grup, PT Kruwing Grup, Kapolsek Muara Lawa, Kapolsek Bentian Besar, Pemerintahan Kecamatan Muara Lawa dan Pemerintahan Kecamatan Bentian Besar.
Selanjutnya, OPD terkait dapat memetakan kondisi jalan yang perlu diperbaiki terkait jalan umum yang dipergunakan oleh perusahaan sawit tersebut, terang Drs Yohanes Kinam. “ OPD terkait dapat mempersiapkan data–data yang diperlukan. Seperti menyiapkan data laporan hasil pengecekan dibeberapa titik jalan yang dipergunakan perusahan sawit, mempersiapkan data jumlah perusahaan yang belum memiliki ijin penggunaan jalan umum. Tidak hanya itu, akan dilakukan pegecekan kelapangan yang akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2017,” tutur Assisten II.
Perusahaan sawit juga wajib untuk melaporkan jumlah data kendaraan yang melakukan angkutan atau yang beroperasi. Untuk itu nantinya OPD terkait seperti Dinas Perhubungan akan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan dan perhitungan retribusi, membersihkan guguran sawit atau lumpur yang tercecer dijalan umum saat proses pengangkutan, kemudian angkutan pupuk dan karmel agar tidak melebihi muatan, pungkasnya.
Turut hadir, Perwakilan OPD Dinas PU Kubar oleh Kepala Bidang Cipta Karya, Martoyosan dan Kepala Seksi Pengembangan dan Pembangunan, Hironmius, Perwakilan dari OPD Dinas Perhubungan oleh Kepala Seksi Lalu Lintas, Akhmad Bey dan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana dan Angkutan, Martius. Perwakilan dari OPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap oleh Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan non Perizinan, Adolfus, Kepala Seksi PPNP Sektor Sekunder, Alimudin, Kepala Sub Program pada Bagian Pembangunan Setkab Kubar, Agus Yanti. (hms 19)
