KPUD Kubar Gandeng Kejaksaan Tangani Persoalan Hukum

SENDAWAR-  Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kutai Barat lakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sendawar di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) terkait Pemilu.

MoU tersebut ditandai langsung oleh Ketua KPUD Kubar, FX Irianto, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sendawar, Syarif Sulaeman Nahdi. Pada kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wagub Propinsi Kaltim 2018 dan pemilihan Legislatif dan Presiden 2019, di Aula Hotel Grand Family, Senin 11/12 lalu.

Ketua KPUD Kubar, FX Irianto menjelaskan MoU tersebut bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum perdata dan hukum tata usaha negara, yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas KPUD Kubar.

“ KPUD bertujuan mencapai pemilihan yang baik dan lancar. Sebabnya KPUD membuat MoU dengan Kejaksaan Negeri Sendawar. Apabila ada gugatan dari partai politik terkait TUN ataupun Perdata, “jelas FX Irianto.

Sementara itu, Ketua Kejaksaan Negeri Sendawar, Syarif Sulaeman Nahdi menjelaskan setelah penandatanganan MoU ini  Kajari Sendawar sudah resmi menjadi wakil KPUD Kubar. Apabila ada perselisihan didalam pemilihan nantinya. Khususnya masalah TUN dan Perdata dalam rangka Pilgub Kaltim 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.

Turut Hadir Assisten I, Silas Sinar, Perwakilan Kodim 0912 Kubar,  pengurus partai politik, aparatur pemerintah, Pemerintahan Kecamatan edi enam kecamatan serta PPK dan PPS di enam kecamatan Seputaran Kota Sendawar.  (ADV/hms 19/NAW).

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id