
Komitmen Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan dan adanya peran lintas sektor terhadap Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kabupaten Kutai Barat, 16/10/2018. photo Kominfo24. diskominfo.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR, SENDAWAR-Rapat Koordinasi penguatan implementasi kebijakan lintas sektor dalam rangka Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dibuka secara resmi oleh Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kestra Setdakab. Kutai Barat Ayonius, kegiatan yang dimotori Dinas Kesehatan Kutai Barat, berlangsung pada ruang rapat lantai II BP3D Kabupaten Kutai Barat. Dihadiri peserta rapat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lintas sektor terkait, Ormas dan dunia Usaha dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan TP. PKK Kutai Barat.
Asisten II bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kestra Setdakab. Kutai Barat Ayonius, menyampaikan perlu upaya promotif dan prepentif yang dimulai dari diri sendiri demi terwujudnya masyarakat sehat dan berkualitas, gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) adalah upaya yang digagas Kementrian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendorong semua lapisan masyarakat dapat mengembangkan perilaku pola hidup sehat dan bersih, pelaksanaan GERMAS lintas sektoral baik Pemerintah Pusat, Daerah, dunia usaha, dan organisasi masyarakat untuk ambil bagian berkontribusi menciptakan masyarakat yang sehat. Jika hidup sehat maka produktifitas akan meningkat dan terciptanya lingkungan yang bersih dan berkualitas.
Ketua panitia kegiatan SUMIATI, menyampaikan kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) adalah amanat Undang-undang Nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan pasal 3 pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, agar terwujud derajat kesehatan yang tinggi. Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menjadi salah satu lokasi pelaksanaan GERMAS di Kalimantan Timur, dan sudah dilaksanakan sejak April 2017, melalui SK Bupati Kutai Barat No. 800.05.441/K.957/2017 dan sesuai intruksi Presiden No. 1 tahun 2017 : tentang Gerakan masyarakat Hidup Sehat, serta Pergub KALTIM No. 55 tahun 2017 tentang Pedoman GERMAS di Provinsi Kalimantan Timur dan Keputusan Gubernur No. 441/K.858/2017 tentang Pembentukan Forum GERMAS Provinsi Kalimantan Timur masa Bakti 2017-2022.
Untuk diketahui tahun 2017, Kabupaten Kutai Barat telah melaunching GERMAS di Kecamatan Barong Tongkok, Kecamatan Tering, Kecamatan Melak, Kecamatan Mook Manar Bulatn dan Kecamatan Penyinggahan.
