
Rakor Program Bantuan Percepatan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Kutai Barat – Photo diskominfo.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR – Saat memimpin rapat koordinasi Wakil Bupati Kabupaten Kutai Barat, H. Edyanto Arkan, mengharapkan Program Bantuan Percepatan Pangan Non Tinai (BPNT) tahun 2019 mendatang harus direncanakan dengan matang, agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik. dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas di dalam penyaluran bantuan.
Wakil Bupati menegaskan penanganan fakir miskin di Kutai Barat pelaksanaannya dapat terarah, terpadu dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Instansi terkait, Camat, aparat kampung dan masyarakat dengan melakukan koordinasi secara intensif dalam melaksanakan kebijakan, program kegiatan pemberdayaan dan pendampingan sebab adanya perubahan pola yang dilaksanakan selama ini dari bantuan fisik menjadi bantuan pangan non tunai.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Hertati, mengatakan bahwa program BPNT ini sudah dilakukan secara nasional dari tahun 2017 di 44 Kabupaten dan Kota. Di Kaltim Launchingnya di Kota Balikpapan pada tanggal 8 Agustus 2018 oleh Gubernur Kalimantan Timur. Program BPNT ini akan menjadi program yang tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
Menurut data pemerintah Provinsi Kaltim, pelaksanaan BPNT di Kaltim sudah berjalan diantaranya Balikpapan, Samarinda dan Bontang sebanyak 32.862 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 47 e-warong sementara 7 Kabupaten akan menyusul diantaranya Kabupaten Kutai Barat sebnayak 8.878 KPM, Kabupaten Kukar 31.570 KPM, Kabupaten Berau sebayak 6.020 KPM, Kabupaten Kutai Timur sebanyak 15.231 KPM, Kabupaten Mahulu sebanyak 1.798 KPM, Kabupaten Paser 14.608, PPU sebanyak 9.565 KPM total 120.523 KPM (kuota berdasarkan SK Dirjen PFM Kemensos RI No. 13/4/SK/HK.01/03/2018).
