
Prosesi Maru Ane di halaman rumah adat Aoheng Taman Budaya Sendawar.Foto kominfo24.diskominfo.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR, SENDAWAR– Sejumlah anak mengikuti acara adat Maru Ane atau memandikan anak, makna sesungguhnya adalah pemberian nama adat pada anak etnis Aoheng, seperti : Anyeq, Dalung, Ding, Tingang, Payaq dan Unyang, masing-masing nama tersebut memiliki arti daan maksud tertentu menurut leluhur etnis Aoheng, acara adat ini berlansung meriah di rumah adat Aoheng Taman budaya Sendawar (TBS) Kabupaten Kutai Barat.
Ketua Ikatan Keluarga Aoheng Kutai Barat, Blasius Hanyeq, menuturkan “tradisi Maru Ane sesungguhnya pemberian nama adat kepada anak dengan dimandikan sehingga dikatakan Maru Ane, yang sesungguhnya terkandung didalamnya adalah pemberian nama anak secara adat, nama-nama yang biasa dipakai para leluhur atau moyang seperti : Anyeq, Dalung, Ding, Tingang, Payaq,Unyang, itulah nama yang dipakai melekat pada nama mereka.” Tegasnya. Prosesi pemberian nama pada hari dimandikan merupakan doa atau tutok atau disahkan secara adat.
Acara ini bisa juga dilakukan masing-masing anak, ketika anak supi atau raja kecil lahir pada saat itulah mereka ikut kembali bersama meneguhkan nama, dan supi ikut kembali dalam acara Maru Ane. Prosesi Maru Ane ini dilaksanakan oleh ibu-ibu, berupa hitungan adat, dan pukul gong sementara bapak-bapak membantu jika ada kekurangan.
Setelah melakukan Maru Ane, di lanjutkan menemui ketetangga, tua-tua dan kerabat dekat, menandai bahwa mereka diterima masyarakat dengan dikasih arang pada kaki atau sunong bahwa telah di terima masyarakat dan secara resmi menjadi warga masyarakat dan disebut besunong.
Dalam acara adat Maru Ane setiap anak yang dimandikan dan diberi nama harus memberikan persembahan berupa daun-daun, manik, dan mandau atau disesuaikan dengan yang telah ditentukan oleh tetua adat, pada umumnya untuk anak laki-laki mempersembahkan hewan berupa babi dan ayam jantan, sedangkan anak perempuan ayam betina sebagai persembahan kepada Amun Tingai.
