
Para Peserta mengikuti Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin. Kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR – SENDAWAR – Dalam rangka mengurangi angka perceraian dan keprihatinan pemerintah atas meningkatnya angka perceraian pasangan nikah pada akhir-akhir ini., Kementrian Agama Kabupaten Kutai Barat, melaksanakan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin selama 2 hari Rabu (31/07- 01/08 2019) di aula Kantor Kemenag Kutai Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Barat H.Muhammad Isnaini, mengatakan bahwa mulai awal tahun ini Pengadilan Agama Kabupaten Kutai Barat telah mencatat pendaftaran perceraian yaitu sebanyak 109 pasangan. “Menikah merupakan sunnah Rasulullah SAW. Maka ikutilah perintah ini kalau kita mau masuk golongan umat beliau,” tegasnya.
“Dua alasan perceraian terbanyak karena faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga, melalui Bimwin ini di harapkan pasangan yang akan melaksanakan pernikah memahami terlebih dahulu apa arti pernikahan, yaitu saling melengkapi antar pasangan yang ada,” Isnaini menjelaksan.
Lalu ditambahkan oleh Kakankemenag, bahwa ada 14 komponen ketahanan keluarga diantaranya, keutuhan keluarga, rasa saling memiliki dengan cara menjaga kerahasiaan antar pasangan, membina hubungan baik dengan masyarakat serta beberapa komponen penting lainnya yang dapat menciptakan keharmonisan berumah tangga.”
“Kepada seluruh peserta pasangan calon pengantin dapat mengikuti kegiatan ini sebaik mungkin, bila memiliki permasalahan segera ditanyakan kepada fasilitator yang telah di hadirkan panitia kegiatan,” tutup Kakankemenag saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan bimbingan perkawinan calon pengantin angatan I tahun 2019. Kominfo Lsr
