Aparat Kampung Harus Transfaran Melaksanakan Kegiatan Pembangunan di Kampungnya.

Tim DPMK meninjau kesetiap Kampung yang berada di Kabupaten Kutai Barat. kominfo Lsr.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR, Menghindari Kepala Kampung yang kurang transparans dan tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal, Kepala dan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat melakukan monitoring secara rutin. Rabu, 22 Januari 2020.

Kepala DPMK Kutai Barat Faustinus Syaidirahman menerangkan, pihaknya melakukan monitoring implementasi kegiatan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Anggaran Dana Kampung (ADK) di kampung dan kecamatan. “Aparat kampung wajib memasang papan info grafis dan papan kegiatan proyek. Ini merupakan azas tranparansi agar masyarakat mengetahui berapa nilai kegiatan pembangunan dan waktu pengerjaannya serta wajib dicantumkan nilai anggarannya,” paparnya kepada Media.

Dijelaskan bahwa ini diinstruksikan untuk seluruh kampung se-Kabupaten Kutai Barat. “Saya meminta agar seluruh kepala kampung di Kutai Barat wajib transparan/terbuka dalam mengelola dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD),” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk membangun sarana dan prasarana di pedesaan yakni melalui DD dan ADD yang digelontorkan ke pemerintah kampung cukup besar, sebab dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan nominalnya.

“Dan sejumlah kampung yang menerima anggaran DD dan ADD untuk pembangunan sarana prasarana umum disetiap kampung telah berjalan dengan baik, hampir disetiap kampung mengalami kemajuan sangat luar biasa, dibarengi keikut sertaan peran seluruh masyarakat baik dalam pengerjaannya sampai kepada pengawasannya,” ucapnya.

“Kepada Kepala Kampung dapat berhati-hati untuk mengelola anggaran tersebut dan pandai memanfaatkan dana desa dan alokasi dana desa untuk kemajuan desanya,” tutupnya. Kominfo Lsr

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id