
Kiri Asisten I Setdakab Kutai Barat saat buka kegiatan pelayanan perekaman e.KTP. Kominfo Lsr. kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Barat mengadakan pelayanan perekaman KTP Elektronik (e.KTP) untuk SMA/SMK Negeri 1 Kecamatan Bongan yang dibuka Assisten I Setdakab Kutai Barat, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Jambuk Makmur Kecamatan Bongan, Sabtu. 15 Februari 2020.
Kegiatan pelayanan Perekaman tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kutai Barat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan. Camat Bongan, Danramil dan Kapolsek Bongan serta seluruh masyarakat dan anak sekolah.
Bupati Kutai Barat dalam sambutan yang dibacakan Assisten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendi mengatakan selaku Kepala Daerah sangat mengapresiasi inisiatif dari Disdukcapil Kabupaten Kutai Barat untuk menjemput bola melaksanakan Pelayanan perekaman e.KTP bagi pelajar Sekolah tingkat atas yang sudah dan menjelang usia tujuh belas (17) tahun diseluruh sekolah yang ada di Kecamatan Bongan.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga negara, sangatlah penting sebagaimana diketahui seluruh masyarakat Indonesia khususnya warga masyarakat di Kabupaten Kutai Barat ini, yang telah berumur tujuh belas (17) tahun keatas maupun yang sudah menikah wajib untuk memiliki e.KTP, yang di atur dalam Undang-undang (UU) No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Hal ini bertujuan agar seluruh masyarakat menyadari pentingnya kepemilikan e.KTP yang mana merupakan suatu kewajiban dan sangat penting sebagai bukti identitas diri yang berlaku secara Nasional. “Saya harapkan agar terus meningkatkan kembali sinergritas, kerjasama dan koordinasi untuk Hari esok lebih baik di Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini,”tambahnya. Kominfo Lsr.
