Sampah Bukan Masalah, Tapi Solusi Yang Berkelanjutan.

(Kanan) Kabid Kebersihan dan Persampahan Disperkimtan Kutai Barat saat berdiskusi terkait kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah. Kominfo Fds.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kutai Barat melalui Bidang Kebersihan dan Persampahan akan lakukan sosialisasi secara masif terkait pengelolaan sampah melalui berbagai media. Sebab penting adanya  pemahaman yang baik dan benar dari semua pihak, terkait bagaimana mengelola sampah agar sampah bukan menjadi masalah namun solusi yang berdampak bagi ekonomi, lapangan kerja dan kesehatan bagi lingkungan.

Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan Disperkimtan Kutai Barat Sabransyah menyampaikan tujuan sosialisasi penanganan sampah ini, selain menyampaikan program pemerintah sesuai dengan perundang-undangan, tugas dan fungsi dari Disperkimtan, namun juga pola pengelolaan sampah sudah tidak relepan seperti dulu mengumpul, mengangkut dan membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan itu akan menjadi ancaman bagi lingkungan seperti sekarang TPA area satu pembangunan tahun 2016 sudah darurat, sampah sudah penuh sedangkan area dua belum dipersiapkan.

Dijelaskannya lebih lanjut, “adalah kewajiban pemerintah daerah untuk mensosialisasi tentang penanganan dan pengelolaan sampah agar dapat mengurangi sampah dari sumbernya, dengan merubah prilaku baik penghasil sampah ataupun penanganan terhadap sampah itu sendiri, salah satunya dengan penerapan sistem 3R (reduse, reuse dan recycle) menjadi salah satu solusi dalam menjaga lingkungan yang murah dan mudah untuk dilakukan,” jelasnya di ruang kerja Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik, Diskominfo Kutai Barat. Jum’at 21 Februari 2020.

Sabransyah mencontohkan “Sampah dapat diolah menjadi kompos atau memanfaatkan sampah menjadi sumber listrik (Pembangkit Listrik dari Sampah). Selain itu penerapan 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) ini juga dapat dilakukan oleh setiap orang dalam kegiatan sehari-hari. Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah. Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya. Dan Recycle berarti mengolah kembali (daur ulang) sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat,” terangnya,.

Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan Stekholder dapat bersinergi untuk mensosialisasikan penanganan sampah dengan memilah, mengolah dan membuangnya agar sampah bukan sesuatu masalah tetapi solusi baik bagi ekonomi, lapangan pekerjaan, ketahanan pangan berupa pupuk organik, kesehatan dan kebersihan bagi lingkungan, serta adanya pemberdayaan masyarakat penghasil sampah agar dapat peduli, membangun kelompok pengelola sampah, menyediakan pusat pengelolaan sampah ditiap kawasan sehingga sampah yang dibuang memang sampah yang tidak bisa diolah,” harapnya menambahkan.

Melalui Hari peduli sampah Nasional (HPSN) setiap tanggal 21 Februari untuk mengingatkan bangsa Indonesia bahwa persolaan sampah harus menjadi perhatian utama yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam pengelolaannya dan membangun kesadaran bersama untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, mulai dari lingkungan keluarga dengan partisifasi aktif melaksanakan penerapan sistem 3R tersebut secara berkelanjutan. Kominfo Fds

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id