Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Dinsos Kutai Barat Lakukan Pembinaan Di Dua Lokalisasi.

Dinsos Kutai Barat lakukan pendataan pekerja lokalisasi, di Kecamatan Bongan. kominfo Dos.kutaibaratkab.go.id.

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dinas Sosial Kutai Barat melalui Kepala Seksi Rehabilitas, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, menindaklanjuti laporan masyarakat di 7 lokasi di dua kecamatan, yang terindikasi ada aktivitas perdagangan minuman keras, penyakit menular, kondisi pekerja tempat hiburan malam  dan masalah perizinan tempat usaha dilokalisasi Kecamatan Jempang dan Kecamatan Bongan.  Rabu, 05 februari 2020.

Hasil pantauan tiga lokalisasi wilayah camp baru kampung Muara Tae di Kecamatan Jempang. Kepala Seksi Rehabilitas, Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Dinas Sosial Kutai Barat Rudi Hartono, menyimpulkan ditiga lokalisasi tersebut adanya perdagangan dan berkadar minuman beralkohol tinggi dalam jumlah banyak, dan beberapa pekerja di tempat hiburan malam yang terjangkit penyakit menular.

“kita sudah menemukan beberapa hal, yang memang sangat rawan, terutama masalah peredaran minuman beralkohol dengan kadar tinggi dan rawan penyebaran penyakit menular  yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat di Kecamatan Jempang,” tuturnya.

Lebih Lanjut Rodi Hartono menjelaskan, berbeda dengan Kecamatan Jempang, kondisi lokalisasi di Kecamatan Bongan dari sisi peredaran minuman beralkohol masih dalam kadar yang diperbolehkan dan untuk kesehatan para pekerja belum ada yang terindikasi memiliki penyakit menular berdasarkan hasil pemeriksaan rutin dari kesehatan di puskesmas setempat.

“ Jika dibandingkan Kecamatan Bongan  kita anggap aman, memang ada lokalisasi yang menyediakan minuman beralkohol, namun masih berkadar rendah dan para pekerjanya kita anggap masih sehat, sementara di kecamatan Jempang bisa dinyatakan berbahaya,” terangnya.

Melihat kondisi kecamatan Jempang dinyatakan berbahaya, Dinas Sosial akan segera melakasanakan koordinasi dengan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan Kutai Barat untuk melakukan upaya untuk menekan penyebaran penyakit penularan tersebut ada pengecekan kesehatan secara berkala bagi pekerjanya dan kegiatan penertiban.

“Nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan, pihak kecamatan dan beberapa pihak terkait yang berkompeten menangani hal ini, untuk membangun upaya penertiban, pencegahan dan menekan penyebaran penyakit menular tersebut,” ucapnya.

Dari kegiatan  tersebut Dinas Sosial telah mencatat identitas penghuni sebanyak 20 orang yang terdiri dari pemilik tempat dan pekerjanya. kemudian dari keseluruhan lokalisasi yang  didata seperti hiburan malam berupa wisma kaoroke, panti pijat, serta warung kopi atau kafe, rata-rata bermasalah perijinan diantaranya surat ijin usaha yang belum diperpanjang atau mati, tempat usaha yang belum memiliki ijin serta penemuan botol minuman dengan kadar alkohol yang tinggi disalah satu lokalisasi.

Untuk diketahui jumlah lokalisasi di kecamatan jempang mencapai 5 lokalisasi, sedangkan di kecamatan bongan berjumlah 4 lokalisasi yang semula berjumlah 6 lokalisasi. Kominfo Dos.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id