Memiliki e.KTP Adalah Urusan Wajib Bagi Warga Negara.

Proses pengecekan dan penyesuaisn data oleh petugas Disdikcapil  Kutai Barat. kominfo Ary.kutaibaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kegiatan Perekaman e.KTP pola jemput bola pada sejumlah sekolah di 16 kecamatan oleh Disdukcapil Kutai Barat dirasakan sangat membantu pelajar untuk memiliki identitas resmi terutama bagi mereka yang berdomisili di Kampung-kampung dan  kecamatan yang jauh dari pusat kota Kabupaten. Kamis, 5 Maret 2020.

Seperti yang diakaui Siswa SMAN I Sendawar Melak, Andri yang sudah berusia 17 tahun kepada media menuturkan, “dengan adanya kegiatan perekaman di sekolah-sekolah ini saya meresa sangat bersyukur dan terbantu karena saya tidak dapat mengurus langsung perekaman KTP-el di Kantor Disdukcapil Selain waktu mengikuti tahapan pengurusannya harus mengantri namun juga di SMA sekarang telah menganut sistem pendidikan Full Day School atau seharian berada di sekolah, sehingga hampir tidak ada waktu,” terangnya

Hal senada juga diungkapkan para orang tua dan guru-guru,  jika harus mengurus sendiri dan mengantri akan memakan waktu dan biaya, sehingga apa yang dilakukan Disdukcapil Kutai Barat dirasakan sangat bermanfaat dan menyentuh kebutuhan yang mendasar.

Kartu Tanda Penduduk bagi Pelajar yang akan melanjudkan ketingkat pendidikan tinggi merupakan identitas atau tanda pengenal yang wajib dimiliki sebagai warga negara dan menjadi salah satu syarat wajib dalam urus administrasi seperti Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), persyaratan mendaftar atau melamar pekerjaan (Kartu Kuning) dan sebaginya. Kominfo Ary.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id