
(Tiga Kanan) Asisten II Setdakab Kutai Barat, saat menyerahkan cinderamata kepada narasumber. Kominfo Rwn.kutaibaratkab.go.id
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Inaktif untuk Perangkat Daerah, dalam rangka pembinaan bagi seluruh pencipta arsip dalam hal ini adalah perangkat daerah Pemerintah Kutai Barat, yang dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan SDA, di kantor Setdakab Kutai Barat. Rabu, 4 Maret 2020
Penyelenggaraan bimbingan teknis ini sesuai Undang-undang No. 43 tahun 2009 tentang kearsipan. Kegiatan Bimtek ini merupakan bentuk pembinaan dinas arsip dan perpustakaan sebagai lembaga kearsipan daerah terhadap seluruh pencipta arsip dalam hal ini adalah semua perangkat daerah pada Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat.
Asisten II Setdakab Kutai Barat Ayonius mengatakan, arsip inaktif diklasifikasikan atas urusan atau masalah secara logis, kronologis dan sistematis berdasarkan fungsi dan kegiatan organisasi pencipta arsip dan arsip yang sudah tidak digunakan dapat dinonaktifkan atau dimusnahkan.
Pengelolaan arsip harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan standar kearsipan, sejak penciptaan hingga penyusutan. “kepada peserta bimtek pengelola arsip ini, agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik dan kepada Narasumber agar dapat memberikan pengajaran dan pelatihan yang maksimal kepada para peserta. Sehingga kedepannya terwujud kearsipan yang baik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat,” harapnya.
Sementara menurut Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Bahtiar mengatakan, kondisi faktual dan isu strategis di Kutai Barat yang menjadi latar-belakang pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis kearsipan. “Saat ini arsip masih belum bisa dirasakan manfaatnya oleh karena akses yang terbatas, pengelolaan arsip yang dianggap tidak penting dan kurang tertib, perlindungan dan penyelamatan arsip belum maksimal dilakukan oleh perangkat daerah selaku pencipta arsip,” jelasnya
“Tujuan diselenggarakannya bimtek ini agar mendorong kesadaran Pejabat, Arsiparis dan Petugas pengelola arsip untuk mengelola arsip Perangkat Daerah khususnya arsip Inaktif dan terampil dalam mengelola dan menata arsip Inaktif pada masing-masing Perangkat Daerah,” tambah Kadis Arsip dan Perpustakaan Kutai Barat.
Kegiatan bimtek yang berlangsung sehari ini, mendatangkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Kaltim dan diikuti peserta Bimtek sebanyak 55 orang yang berasal dari unsur arsiparis dan pengelola arsip dari 26 Perangkat Daerah (10 Dinas/Badan dan 16 Kecamatan) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kutai Barat. Kominfo Rwn.
