Status 14 Orang Karantina Biasa, Ditentukan Hasil Pemeriksaan Terindikasi Covid-19 Dari Surabaya.

Sekdakab Kutai Barat, saat memberikan keterangan Pers Terkait penanganan Covid-19 di Kutai Barat. Kominfo.kutabaratkab.go.id

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Update data yang dirilis oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kutai Barat, Pelaku Perjalanan 1.767 orang, Orang Dalam pengawasan (ODP) sebanyak 181 orang, selesai pantau sebanyak 30 orang,  Proses Pantau 151 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 5 orang, untuk orang yang telah dilakukan rapid test se – Kutai Barat sebanyak 43  orang dengan hasil negatif 42 orang dan terindikasi positif hasil rapid test masih 1 orang. Di Media Center Covid-19 Kutai Barat, Senin, 06 April 2020.

Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur mengatakan, warga asal Kutai Barat yang mengikuti kegiatan Ijtima Jamaah Tabligh Dunia di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sebanyak 14 (empat belas) orang laki-laki asal kecamatan Melak 13 orang dan 1 orang dari Kecamatan Sekolaq Darat, telah masuk asrama Paskibra untuk dikarantina.

“Mudah-mudahan 1 orang yang terindikasi positif hasil pemeriksaan rapid test dan sedang diisolasi di RS HIS ini segera ada hasilnya dari Surabaya, agar teman-teman yang 14 orang yang dikarantina biasa ini dapat dipastikan tidak terpapar dan bisa dibebaskan karena mereka satu bagian kloter yang sama,” harapnya.

Lebih lanjut terkait karyawan perusahaan Sekdakab Kutai Barat menuturkan berdasarkan laporan dan surat edarannya dari beberapa perusahaan telah mengikuti peraturan dan protokol pemerintah daerah, salah satunya mereka sudah melarang karyawannya untuk cuti dan keluar dari wilayah Kutai Barat. Kominfo.

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id