Rakor Pendampingan Penanganan Covid-19, Oleh KPK Dan Pemprov Kaltim.

Sekretaris Daerah  Kutai Barat saat ikuti rakor, di gedung ATJ Setdakab Kutai Barat. Kominfo Dos.kutaibaratkab.go.id

Kominfokubar-sendawar. Pemerintah Kutai Barat mengikuti rapat koordinasi terkait pendampingan penanganan covid-19 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah kabupaten / kota Se-Kalimantan Timur. Berlangsung di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat. Rabu, 13 Mei 2020.

Rapat koordinasi yang diikuti seluruh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Dan Kutai Barat dipimpin Sekretaris Daerah Kutai Barat, Yacob Tullur di dampingi Assisten I Setdakab Misran Effendi, Kepala Inspektorat Kutai Barat, R.B Bely Djunedi Widodo, kepala BP3D Kutai Barat, Achmad Sofyan dan Kepala Dinas Sosial Kutai Barat, Ampeng.

Kegiatan yang dilaksanakan malalui video conference tersebut sesuai surat pimpinan KPK cq deputi bidang pencegahan, nomor : b/2248/KSP.00/10-16/05/2020, membahas terkait update refocusing anggaran dan proses penyaluran bansos serta mekanisme koordinasi pusat/pemprov/pemkab/pemkot.

Rapat dibuka langsung oleh kepala divisi pencegahan dan penindakan KPK RI kordinator wilayah VII, Nana Mulyana. Dalam penyampaian singkatnya, komisi pemberantasan korupsi dapat menerima penyampaian dan mencocokkan data yang dimiliki KPK dengan Pemda Kalimantan Timur, dalam penggunaan anggaran untuk  penanganan covid-19.

Disamping itu kegiatan ini juga sebagai upaya KPK untuk memantau penggunaan alokasi anggaran dan proses penyaluran bantuan sosialnya dalam pencegahan tindak korupsi. “Sebab  dalam penanganan covid-19 sangat beresiko terjadinya penyimpangan dari sisi penyaluran bantuan sosial dan proses pengadaan barang jasanya,” jelas Nana Mulyana

Untuk itu melalui kesempatan itu dirinya mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah termasuk ASN untuk menghindari perilaku penyimpangan terhadap hibah bantuan sosial dan pengadaan jasa. “Kita ingin memastikan teman-teman dipemerintah daerah dapat mematuhi peraturan perundangan terkait pengadaan barang dan jasa yang diatur oleh lembaga kebijakan pemerintah pengadaan barang dan jasa. Dan juga mendorong keterlibatan aktif aparat pengawasan internal pemerintah dan BPKP,” terangnya.

“Selain itu ditengah kondisi pandemi covid-19 KPK menekankan tentang hibah bantuan sosial tidak dikaitkan dengan momen politik ataupun dipolitisi sebagai konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan raokr tersebut Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Sa’bani. memaparkan singkat penanganan covid-19 dan penyesuaian anggaran.

Diakuinya untuk hal data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi persoalan yang tidak mudah. “Ini dikarenakan kelengkapan informasi yang tidak lengkap mulai dari tidak ada Nomor induk kependudukan hingga data yang dimiliki sudah tidak valid, namun demikian pemerintah daerah akan terus berupaya dan melakukan cross check sehingga bantuan sosial bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu,” jelasnya . Kominfo dos

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id