Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kepada Warga Kecamatan Linggang Bigung.

(Dua Kiri) Simbolis Bupati Kutai Barat Serahkan Bantuan BLT-DD, kepada warga Linggang Bigung. Foto: Pipin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Bupati Kutai Barat menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada perwakilan warga masyarakat kurang mampu di kampung Linggang Melapeh Lama dan Linggang Bigung Baru Kecamatan Linggang Bigung. Di  dampingi langsung oleh Asisten II Ayonius,  Kepala DPMK Kutai Barat, Plt. Camat Kecamatan Linggang Bigung, Petinggi Kampung Linggang Bigung, Petinggi Linggang Melapeh Lama, Petinggi Linggang Bigung Baru dan sejumlah tokoh masyarakat. Rabu, 17 Juni 2020.

Bupati Kutai Barat FX. Yapan, menyampaikan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk meringankan beban dampak dari Covid-19, dan ini sudah di atur oleh Kepala Kampung secara transparan, selektif sesuai dengan kondisi dan keadaan di lapangan. “Diharapkan supaya dana ini bisa digunakan dengan semestinya walapun uang ini tidak mencukupi tetapi dapat meringankan beban masyarakat,”tuturnya

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Kepala DPMK Kutai Barat Faustinus Syaidirahman mengatakan, “Dari 190 Kampung yang tercatat 12.132 penerima BLT DD dan ini sudah penerimaan tahap ke tiga, untuk kedepan pada bulan Juli s/d September penerimaan sebesar 300 ribu, dan dalam Peraturan Permendes ada 14 kriteria penerima BLT-DD namun beberapa kali musyawarah, calon penerima hasil dari musyawarah Desa (Musdes) orang yang terdampak dan benar-benar tidak mampu diberikan BLT DD,” jelasnya.

Penerima BLT-DD Di Kampung Linggang Bigung sebanyak 170 KK, Kampung Linggang Melapeh Lama sebanyak 143 KK dan Kampung Linggang Bigung Baru sebanyak 69 KK dan disalurkan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April s.d Juni 2020, dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,- dengan metode penyaluran dimasing-masing rumah penerima setiap bulannya melalui staf Kampung.

Syaidirahman menambahkan  kalo didaerah kita mengikuti 14 kriteria banyak sekali yang tidak dapat bantuan, sebab masyarakat didaerah kita, rata-rata masyarakat walapun tidak mampu masih memiliki rumah.

“Dengan adanya bantuan, keluarga yang terdampak covid -19 ini bisa meringankan beban meraka dan bantuan selama tiga bulan ini betul- betul bisa dimanfaatkan dengan benar terutama untuk kebutuhan hidup, bukan untuk kebutuhan konsumtif,” pungkasnya.

Penulis:  Pipin, Editor: Hermanto Y.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id