
Petugas Damker dan Warga, saat memadamkan Api. Foto : Lilis (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Si jago merah (Api) kembali melahap 1 unit Rumah warga bernama H. Amboq Upeq (49) di Jl. Pattimura RT.29 Melak Ulu Kecamatan Melak, dan dibantu petugas pemadam dan masyarakat, satu jam kemudian Api berhasil dipadamkan pada pukul 09:25 wita pagi. Rabu, 22 Juli 2020.
Bangunan yang berukuran panjang dan lebar 7×20 meter persegi tersebut selain sebagai rumah toko yang menjual bahan sembako, Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite, Tabung Gas, dan Ban Mobil dan Motor, juga sebagai tempat tinggal H. Amboq Upeq dan keluarga yang berjumlah 4 jiwa berdampingan dengan toko Shifa Sahabat.
“Kami langsung menuju lokasi kebakaran setelah mendapat informasi dengan meluncurkan 5 unit mobil pemadam,” tutur David Kerwoto sebagai Koodinator Lapangan Unit Pemadam Kebakaran atau PMK Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Menurut Korban H. Amboq Upeq menjelaskan kronologis yang terjadi, bermula saat sedang melayani pembeli BBM jenis Pertalite tersebut, sang Istri, Ratnawati (35) berteriak melihat ada api ditempat penyimpanan minyak dan langsung membesar,” ungkapnya di TKP kepada Awak Media dan Kepolisian.
Laki-laki yang kesehariannya wiraswasta ini menyebutkan bahwa yang hanya terselamatkan hanya beberapa liter minyak, tabung gas dan ban mobil. “Sisanya semua ludes tinggal baju dibadan, sedikit luka ringan dan sementara ini kami sekeluarga menginap dirumah keluarga terdekat,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Melak AKP Toni Joko Purnomo menerangkan Api berhasil dipadamkan sejam kemudian dengan bantuan selain Kepolisian juga beserta Koramil, BPBD, Tagana dan masyarakat setempat dan kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sementara kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Api diduga karena BBM yang menumpuk dan tergabung dengan Ban. Jadi api menjadi cepat menyambar,” ungkapnya dalam konfirmasi terpisah.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto Y.
