Bentuk Satgas Covid-19, Tindaklanjuti Perpres No. 82 Tahun 2020.

(Tengah) Pj. Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin rapat pembentukan Satuan Tugas Covid-19 Tahun 2020 Kutai Barat. Foto : Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat pimpin rapat rencana Pembentukan Satuan Tugas Covid-19 Tahun 2020 dan melakukan pembahasan mengenai perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kutai Barat. Dalam rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dan dalam Perpres tersebut disebutkan Tim Gugus Tugas diganti dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Selasa 28 Juli 2020

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat H.Achmad Sofyan mengatakan, demi mengakomodir kinerja komite baru ini, dan dalam Perpres tersebut juga disebutkan mengenai pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik dilevel Pusat atau Daerah yang selama ini dikenal publik sebagai lembaga yang menangangi Cocid-19.

Pemerintah Pusat juga telah menerbitkan Perpres  Nomor 82 Tahun 2020 terkait pembentukan komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi Nasional (PEN). Dan komite tersebut terdiri dari tiga bagian, yakni Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi.

Persoalan kesehatan merupakan komponen yang tidak dapat dipisahkan dari lanskap ekonomi disebuah Negara. Penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi ditengah pandemi Covid-19 seperti ini, harus sejalan secara beriringan dan terpadu. Untuk itulah Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memastikan agar penanganan dan keseimbangan antara keduanya berjalan dengan baik,” jelasnya.

Lebih Lanjut H. Achmad Sofyan mengatakan terkait perkembangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kutai Barat, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 tersebut dengan terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak lengah dan tetap menanamkan kedisiplinan dan selalu mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

 

Penulis: Welin, Editor: Hermanto Y

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id