
Anggota Polres Kutai Barat, saat sosialisasi di RRI Sendawar. Foto: Dok Humas Polres.
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Menyambut perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Masehi, Kepolisian Resor Kutai Barat akan laksanakan Operasi Patuh Mahakam 2020 selama 14 hari. Dimulai pada 23 Juli – 5 Agustus 2020. Pelaksanaan Oprasi Patuh ini berbeda dengan tahun lalu, sesuai arahan Korlantas Polri pada vicon (Video Conference) selasa (14/07) bahwa pelaksanaannya nanti hanya menerapkan tindakan preventif berupa sosialisasi dan pencegahan.
Kepala Polres Kutai Barat AKBP Roy Satya Putra menjelaskan bahwa Polres Kutai Barat juga akan melaksanakan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2020 ini, karena Operasi Patuh ini adalah Operasi yang terpusat dan seluruh jajaran Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas melaksanakannya.
“Sebelum pelaksanaan Operasi ini Satlantas Polres Kutai Barat akan mengumumkan melalui media sosial maupun media elektronik seperti radio, sehingga masyarakat pun akan mengetahui dimana lokasi yang akan digunakan saat kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2020 dilaksanakan,” ungkapnya.
Ditambahkan oleh Kanit Regident Satlantas Polres Kutai Barat Iptu Bagus Agung Subahendro bahwa dimasa pandemi covid-19 saat ini, perayaan Idul Adha 1441 M tahun ini akan melakukan pengamanan dimasjid-masjid yang melaksanakan sholat Idul Adha.
“Saya himbau kepada seluruh masyarakat agar pada saat berangkat sholat Idul Adha yakni saat berkendara agar selalu membawa kelengkapan kendaraannya dan selalu menerapkan protokol kesehatan covid 19,” pesannya.
Kemudian ia menjelaskan, Operasi Patuh Mahakam ini adalah bentuk operasi kemanusian untuk keselamatan, humanis dan simpatik serta meningkatkan disiplinkan berlalu lintas bagi masyarakat Kabupaten Kutai Barat maupun Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu).
“Kami tekankan agar masyarakat selalu menjaga kesehatan diri serta mewaspadai terpaparnya virus covid-19, selalu taat pada protokol kesehatan dan mematuhi peraturan pemerintah dalam memasuki era Tatanan Baru (New Normal), dan selalu tertib berlalu lintas dengan melengkapi komponen kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan,”Pungkas.
Penulis: Lilis Sari, Editor: Hermanto Y.
