Jaksa Masuk Sekolah, Secara Online.

(Tenggah) Kajari Kutai Barat, Saat Konpers dengan Media. Foto : Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Berupaya menurunkan Kasus Narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat melakukan sosialisasi secara online untuk  sekolah yang berada di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Kepala Kejari Kutai Barat Wahyu Triantono menyatakan, bahwa Kasus Narkotika di tahun 2020 masih mendominasi. Oleh sebab itu, Kejari Kutai Barat berupaya meminimalisir meskipun dalam keadaan Pandemi Corona Virus Diseace (Covid-19) dengan melakukan sosialisasi secara online.

“Karena masih dalam keadaan darurat covid-19, maka program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditunda dan diantisipasi dengan himbauan secara online,” paparnya dalam ruang Konferensi Pers bersama awak media. Selasa, 21 Juli 2020.

Ia menerangkan bahwa kasus narkotika ini masih didominasi oleh kaum muda. “Bukan hanya anak sekolah tetapi juga karyawan perusahaan. Maka lebih baik mencegah dari pada menindak,” tuturnya didampingi Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti.

Kemudian juga dalam rangkaian peringatan hari Bhakti Adhiyaksa ke 60, diamana program ini upaya untuk menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan pelajar secara khusus.

“Para pelajar memang seharusnya mendapat ilmu hukum sejak dini, karena hal ini sangatlah penting karena mereka merupakan generasi penerus untuk kedepannya,” ujarnya.

Dan dengan dilaksanakannya belajar secara online. “Jaksa akan bekerjasama kepada pihak sekolah agar dapat memberikan himbauan pemahaman terkait dampak serta sangsi dari pengunaan Narkotika tersebut. Dengan disisipkannya dipelajaran yang diberikan kepada siswa,” pungkasnya.

 

Penulis : Lilis, Editor : Hermanto Y

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id