Kabar Baik, Warga Perum Korpri Di Sekolaq Oday, Akan Segera Miliki Sartifikat Kepemilikan.

 (Kanan Samping) Wakil Bupati Kutai Barat saat pimpin rapat tindaklanjut aset tanah Perum. KORPRI. Foto : Hena (Diskominfo)

KOMINFO-SENDAWAR, Rapat koordinasi terkait permasalahan lahan tanah aset Pemerintahan Kabupaten (Perumahan Korpri di Sekolaq Oday Kecamatan Sekolaq Darat) rapat. Rapat yang dipimpin wakil Bupati Kutai Barat, didampingi Assiten I Setdakab Kutai Barat, Sekretaris Korpri Kutai Barat, dan Perwakilan dari Masyrakat Perumahan KORPRI. di Ruang Rapat Kantor Setdakab Kutai Barat, Selasa 14 Juli 2020.

 Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan mengatakan, Pemerintah mendukung dan menyetujui proses penyelesaian melalui mekanisme yang baik, agar segera mendapat persetujuan sertifikat dan tanah menjadi hak kepemilikan warga perum korpri. “Permasalahannya beberapa waktu lalu sertifikat belum diserahkan dari Pemerintah Provinsi kepemerintah Kutai Barat dan baru tahun 2019 diserahkan, dan sertifikat itulah yang akan kita tindaklanjuti untuk menjadi kepemilikan perorangan,” terangnya.

Assiten I Setdakab Kutai Barat Misran Effendy menjelaskan, “Pengelolaan Perumahan KORPRI di Sekolaq Oday yang dibangun sejak tahun 2004, diperlukan kejelasan pemindahtanganan, yang hingga kini belum memiliki legalitas surat tanah secara perseorangan. Jumlah rumah yang terdaftar ada 113 hunian yang nantinya akan divalidasi lagi,” jelasnya.

“Terdapat beberapa penghuni telah menyelesaikan kredit perumahan tersebut namun belum menjadi hak milik baik bangunan maupun bidang tanahnya, hal ini yang menjadi permasalahan yang diharapkan dapat segera terselesaikan,” harapnya.

Hadi Iswanto Sekretaris Korpri Kutai Barat, “Hal yang perlu dikaji adalah data dari ukuran tanah disetiap blok dari blok C hingga blok K. Serta warga perumahan wajib mengumpulkan KTP, NPWP serta bukti pelunasan atau surat jual beli jika take over. Nanti kami akan temui setiap warga perum korpri dan mengumpulkan data yang akan dikaji tersebut,” menambahkan.

Perwakilan dari Masyrakat Perumahan KORPRI,  menyampaikan ucapan terimakasih karena telah membantu menyelesaikan masalah yang selama ini dipertanyakan dan sekarang sudah dapat titik terang, semoga bulan depan aset berupa sartifikat kepemilikan sudah ditangan.

Penulis : Dhea, Editor : Hermanto Y.

 

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id