Status Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 Di Kutai Barat Diperpanjang.

(Dua dari kiri) Pj Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Kutai Barat. Foto : Welin (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-ENDAWAR, Pemerintah Daerah Kabupataen Kutai Barat (Kutai Barat) memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah Corona virus Disease atau (Covid-19). Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi dan perpanjangan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, melalui rapat yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat di dampingi Asisten II Kutai Barat, Kepala BPBD Kutai Barat, dan Ketua Pengadilan Negri Kutai Barat di ruang Diklat lantai III Setdakab Kutai Barat. Senin 20 Juli 2020

Hasil rapat Evaluasi disepakati bersama, bahwa masa tanggap darurat bencana wabah Covid-19 diperpanjang sampai dengan bulan Agustus tanggal 21 Tahun 2020 sesuai dengan Keputusan Presiden tentang penetapan berakhirnya status Nasional Covid-19.

Dalam Surat edaran Gugus Tugas Nasional, pengelolaan sumberdaya bagi percepatan penanganan Covid-19, diselengarakan sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penangulangan Bencana dan selanjutnya percepatan penanganan Covid-19 dalam keadaan darurat bencana non alam yang dilakanakan dengan  keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Dengan ditetapkannya keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan Status Bencana Nasional Covid-19 Sebagai Bencana Nasional maka Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB), Gubernur, Bupati, dan Walikota tidak perlu lagi menetapkan status keadaan darurat bencana Covid-19 yang kemudian status keadaan darurat bencana dan darurat bencana non alam akan berakhir pada saat ditetapkannya Keputusan Presiden tentang penetapan berakhirnya status bencana Nasional Covid-19 sebagai bencana Nasional.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat H Achmad Sofyan mengatakan, keputusan memperpanjang status tanggap darurat di Kutai Barat juga berdasarkan data perkembangan dan penanganan kasus Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung.

“Dalam beberapa hari ini berdasarkan hasil Swab ada penambahan kasus Positif Covid-19, namun kami berharap tidak ada lagi penambahan  kasus positif. Dan selama tanggap darurat Pemerintah Daerah juga selalu menghimbau dan menekankan kepada seluruh elemen masyarakat, untuk terus mentaati protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah, dan selama masa tanggap darurat ini tidak hanya dari aspek kesehatan semata yang menjadi perhatian, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi masyarakat di Kutai Barat,” pungkasnya.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto Y.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id