
(Kiri) Sekdakab Kutai Barat, saat pimpin rapat koordinasi secara virtual. Foto: Welin (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kutai Barat mengadakan rapat koordinasi tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 dilingkungan kerja pemerintah kabupaten Kutai Barat. Kegiatan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat dilakukan secara daring atau online melalui aplikasi Zoom Meeting dengan seluruh kepala Perangkat Daerah dan para Camat di 16 Kecamatan, didampingi Asisten I Setdakab Kutai Barat, Plt Asisten III Setdakab Kutai Barat, Kadis Kesehatan Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Kapala BPBD, Kabag. Hukum dan Kabag Pemerintahan di ruang diklat Setdakab Kutai Barat. Jum’at 18 September 2020
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, dengan meningkatnya jumlah pasien yang positif terpapar Covid-19 di Kabupaten Kutai Barat dan sudah mulai masuk di lingkungan kerja pemerintah Kutai Barat, ada beberapa hal yang dapat menjadi perhatian kita bersama dalam mengatasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Untuk seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk selalu mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan dan mengawasi seluruh stafnya masing-masing. “Sesuai intruksi Bupati Kutai Barat mulai tanggal 17 September 2020, seluruh kegiatan rapat dilingkungan Pemerintah Kutai Barat yang bersifat tatap muka secara langsung agar ditiadakan dan diganti dengan menjadi rapat melalui daring dengan Aplikasi Zoom Meeting,” jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan jika di perangkat daerah atau Kecamatan dan Kepala bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat ada yang terindikasi positif agar segera melaporkan ke Tim Gugus penanganan Covid-19 Kutai Barat melalui Dinas Kesehatan. “Tetap melakukan koordinasi yang baik, dengan pola yang berbeda, tetap semangat bekerja melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik,” harapnya.
Sementara menurut Asisten I Kabupaten Kutai Barat Misran Effendi dalam rapat melalui Zoom Meeting tersebut mengatakan, memang sudah lama tidak melakukan upaya penyemprotan disinfektan, untuk itu minggu depan Dinas Kesehatan dan BPBD Kutai Barat agar segera membuat schedule penyemprotan cairan disinsfektan dilingkungan kantor perangkat daerah.
“Kepada Dinas Kesehatan dan BPBD Kutai Barat dapat melakukan koordinasi untuk membuatkan jadwal sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan dan menyampaikan jadwal penyemprotan sementara untuk di Kecamatan agar melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk melakukan penyemprotan,” ungkapnya
Lebih lanjut Misran Effendi mengatakan, Penting untuk Masyarakat ketahui, bahwa pelaku perjalanan luar daerah merupakan salah satu penyumbang Covid-19 yang cukup signifikan. “oleh karena itu, seluruh Camat, Kepala Kampung dan ketua RT, agar dapat mendata warganya atau orang-orang yang melakukan perjalanan baik itu penduduk asli Kutai Barat atau bukan penduduk asli Kutai Barat, jika ada hal-hal menunjukan gejala terpapar covid-19, agar Tim Gugus Tugas Covid-19 bisa sedini mungkin mentracking,” pungkasnya.
Penulis: Welin, Editor: Hermanto
