
Pj. Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers di media center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Pipin (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Perkembangan Covid-19 di wilayah Kutai Barat berdasarkan data hari Sabtu, (05/9), secara kumulatif Kasus Suspek sebanyak 269 orang, Kasus terkonfirmasi sebanyak 91 orang, pasien dalam perawatan di Rumah sakit 7 orang, Isolasi mandiri 4 orang, Selesai Isolasi (sembuh) 82 orang, Jumlah Kematian 2 kasus, Kontak Erat 611 orang, Jumlah Spesimen 883 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai 41.355 orang dan Kasus Discarded 573 orang. Pada hari ini kami sampaikan telah dilakukan rapid test massal dalam wilayah Barong Tongkok kepada 157 orang warga. Ungkap Pj. Sekdakab Kutai Barat didampingi Kadiskes Kutai Barat, Direktur RSUD HIS, Perwakilan Kodim 0912/KBR dan Polres Kutai Barat. di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Sabtu, 05 September 2020.
Pj. Sekdakab Kutai Barat H. Achmad Sofyan menguraikan, “hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terkonfirmasi positif Covid-19, berjumlah 1 orang yaitu: KBR 91, Perempuan berusia 53 tahun dan jalani perawatan dirumah sakit Pratama asal Kecamatan Mook Manaar Bulatn. Pada hari ini pula kami sampaikan berita duka untuk kita semua dan keluarga, kasus terkonfirmasi positif Covid-19, yang dilaporkan meninggal dunia pada tanggal 4 September 2020 kemaren, berjumlah 1 orang yaitu KBR 89, Laki-laki usia 60 tahun asal Kecamatan Mook Manaar Bulatn.”
Kronologi pasien pada tanggal 11 Agustus 2020, pasien pulang ke Kutai Barat setelah dirawat di RMC Samarinda selama 10 hari karena katarak. Tanggal 03 September 2020, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari keluarga membawa masuk UGD RSUD HIS dalam keadaan tidak sadar dan sesak nafas, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif baik fisik dan Laboratorium (Rapid Test) reaktif dan diambil spesimen, pada pukul 09.00 pagi hasil Swab Test dinyatakan positif Covid-19, namun Pukul 11.00 wita keluarga menolak untuk dirawat sebagai pasien Covid-19 dan menandatangani pernyataan untuk dibawa pulang. lalu pada pukul 14.00 wita Tim Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan menjemput pasien tersebut untuk jalani perawatan dirumah sakit Pratama. “Pada saat diterima kondisi pasien sudah memburuk dengan kesadaran menurun. Dan pada tanggal 4 September 2020 pukul 16.44 Wita Sore pasien dinyatakan meninggal dunia, dan dimakamkan sesuai protokol Covid-19,” jelasnya merinci.
“Kepada masyarakat khususnya yang pernah kontak dengan pasien agar segera melaporkan diri dan lakukan pemeriksaan dipuskesmas terdekat. Jangan panik, tetap patuhi protokol kesehatan. Dan dalam waktu dekat akan dilakukan Swab Massal bagi warga yang pernah kontak dengan pasien yang terkonfirmasi positif dengan difasilitasi oleh tim dinas kesehatan rumah sakit dan puskesmas,” tegasnya mengimbau.
“Selalu kami ingatkan kepada masyarakat Kutai Barat agar mengupayakan pencegahan penularan Covid -19, melalui upaya menjaga kesehatan, selalu gunakan Masker jika bersama orang lain dan jika keluar rumah, jaga jarak fisik (Physical Distancing), hindari berada dalam kerumunan, dan tidak melakukan perjalanan keluar daerah yang masih terdapat penularan Covid-19,” imbau Pj Sekdakab Kutai Barat.
Sekdakab Kutai Barat mengingatkan, jika terinfeksi ditempat kerja, akan menjadi sangat beresiko bagi keluarga dirumah terutama yang memiliki penyakit penyerta (komorbid), mari patuhi ini dengan komitmen yang kuat dan mulailah dari diri sendiri, keluarga bahkan masyarakat diwilayah tempat tinggal untuk tetap patuhi protokol kesehatan, agar terhindar dari penularan Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Pipin, Editor : Hermanto Y.
