
Sekdakab Kutai Barat, saat konferensi pers dimedia center penanganan Covid-19 Kutai Barat. Foto: Andreas (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Tim Satgas Covid-19 Kutai Barat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kutai Barat mengumumkan, pada hari ini ada penambahan 4 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, hasil pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) yakni; “KBR 196, Laki-laki, usia 35 tahun dengan status asimtomatik, jalani isolasi mandiri, berasal dari Kecamatan Sekolak Darat, KBR 197, Laki-laki, usia 19 tahun, status asimtomatik, jalani isolasi mandiri, berasal dari Kecamatan Sekolak Darat, KBR 198, Perempuan, usia 29 tahun, status Saspek, jalani isolasi mandiri, berasal dari Kecamatan Melak, dan KBR 199, Perempuan, usia 21 tahun, status Saspek, jalani isolasi mandiri, berasal dari Kecamatan Penyinggahan,” ungkapnya di Media Center Penanganan Covid-19 Kutai Barat. Rabu, 21 Oktober 2020.
Lebih lanjut Sekdakab Kutai Barat Ayonius menerangkan, ada juga penambahan pasien selesai isolasi (Sembuh) sebanyak 5 orang dari Kecamatan Damai yakni: KBR 167, Perempuan, usia 43 tahun, status Saspek, jalani isolasi mandiri, berasal dari Kecamatan Barong Tongkok, KBR 168, Laki-laki, usia 44 tahun, KBR 169, Laki-laki, usia 16 tahun. KBR 170, Laki-laki, usia 20 tahun, ketigannya dengan status awal Asimtomatik, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Melak, dan KBR 171, Perempuan, usia 34 tahun, status Asimtomatik, jalani isolasi mandiri dari Kecamatan Barong Tongkok,” tambahnya.
Secara kumulatif perkembangan Covid-19 di Kutai Barat kasus suspek sebanyak 292 orang, kasus probable 3, kasus terkonfirmasi sebanyak 199 orang, pasien dalam perawatan di rumah sakit 5 orang, isolasi mandiri 25 orang, selesai isolasi (sembuh) 166 orang, kasus kematian 4 kasus, kontak erat 1.392 orang, jumlah spesimen 1.645 spesimen dan pelaku perjalanan mencapai 41.571 orang dan kasus discarded 1.345 orang.
Kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai 199 kasus dengan 4 kasus meninggal terkonfirmasi Covid-19, maka masyarakat diingatkan untuk selalu tingkatkan kewaspadaan, tetapi tidak panik untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. “Terutama bagi pelakukan perjalanan dari zona merah wajib isolasi mandiri secara ketat, dan kami meminta agar masyarakat khususnya pelaku perjalanan dan ada riwayat kontak erat dengan kasus terkonfirmasi untuk melaporkan diri dipusat layanan kesehatan terdekat,” tegasnya mengimbau.
“Tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M; menggunakan Masker, mencuci Tangan, dan menjaga jarak fisik (Physical Distancing), untuk mencegah penularan Covid-19,”pungkasnya.
Penulis: Anderas, Editor : Hermanto
