Penambahan 5 Kasus Terkonfirmasi Covid-19

Kadiskes Kutai Barat, saat ditemui diruang kerjanya. Foto: Renaldi (Diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR,  Perkembangan kasus Covid-19 di Kutai Barat secara kumulatif pada hari Senin, (16/11) sebagai berikut; “kasus terkonfirmasi sebanyak 242 orang, kasus suspek sebanyak 296 orang, kasus probable 4, pasien dalam perawatan di rumah sakit 6 orang, isolasi mandiri 29 orang, selesai isolasi (sembuh) 203 orang, kasus kematian 4 kasus, kontak erat 1.609 orang, jumlah spesimen 1.866 spesimen dan pelaku perjalanan  41.621 orang dan kasus discarded 1.542 orang,” ungkap Kadiskes Kutai Barat di ruang kejanya.  Senin, 16 November 2020.

Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kutai Barat Ritawati Sinaga menjelaskan, “Data Senin (15/11) kasus terkonfirmasi positif Covid-19, sebanyak 5 kasus yakni;  KBR 238,  laki – laki   umur 25 tahun dengan status awal  asimtomatik  yang saat ini masih  melakukan isolasi mandiri di site Perusahaan berasal dari Kecamatan Damai. KBR 239,  perempuan    umur 11 tahun, KBR 240,  perempuan    umur 16 tahun, dan KBR 241,  perempuan    umur 44 tahun. Ketiga pasien dengan status awal  asimtomatik, saat ini  melakukan isolasi  Mandiri di site Perusahaan  berasal  dari Kecamatan Melak. Kemudian KBR 242, Perempuan, umur 7 tahun dengan status awal  asimtomatik  jalani  isolasi mandiri berasal dari Kecamatan Jempang.

“Untuk kasus sembuh atau selesai masa isolasi berjumlah 2 kasus yakni; KBR 202, laki –laki umur 53 tahun, dengan status awal suspek yang melakukan isolasi di RS. Pratama berasal dari Kecamatan Jempang, dan KBR 208, laki –laki umur 26 tahun, dengan status awal asimtomatik jalani isolasi mandiri berasal dari Kecamatan Barong Tongkok,” diterangkannya lebih lanjut

Terkonfirmasi positif Covid 19 di Kab. Kutai Barat yang secara komulatif sudah mencapai 242 kasus, dengan 4 kasus yang meninggal, maka masyarakat diingatkan meningkatkan kewaspadaan tapi tidak panik guna memutus mata rantai penularan penyebaran Covid 19, terutama bagi pelaku perjalan dari zona merah wajib Isolasi Mandiri secara ketat.

“Dan kami meminta agar masyarakat khususnya pelaku perjalanan dan ada riwayat  kontak kasus konfirmasi positif Covid 19, agar dapat melapor ke Fasyankes terdekat melalui Hotline yang ada, mari patuhi  Protokol kesehatan yang ada, dan terus menerus untuk bersama – sama menangani ini agar terhindar dari penularan  COVID 19, tetap patuhi protokol kesehatan, ingat 3 M ( Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga jarak),” pungkasnya.

 

Penulis: Renaldi, Editor : Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id