Tekan Kasus Covid-19 di  Kutai Barat, Masyarakat Diminta Disiplin Menerapkan Prokes.

(Tengah) Wakil Bupati Kutai Barat, saat meninjau posko Kesehatan Tim Keamanan Penertiban Prokes Wilayah Barong Tongkok. Foto: Lilis (Diskominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Masih banyak masyarakat yang kurang memahami dan menganggap bahwa dengan vaksinasi maka Corona Virus Diseace (Covid 19) akan selesai, sebenarnya vaksin hanya salah satu upaya untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19 namun Protokol Kesehatan (Prokes) wajib diterapkan jika masyarakat keluar dari rumah tegas Wakil Bupati Kutai Barat kepada media, Sabtu, 16 Januari 2021

Lebih lanjut Wakil Bupati Kutai Barat, Ediyanto Arkan mengatakan, “Upaya lain yang kita lakukan pada hari ini dari Tim Keamanan Pemerintah Kutai Barat melakukan penindakan prokes yang dilaksanakan di Kecamatan Barong Tongkok, melalui kegiatan ini  mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes bila keluar rumah,”ungkapnya saat meninjau pos-pos Tim Keamanan Penertiban Prokes di Kecamatan Barong Tongkok.

Dijelaskannya bahwa kegiatan penertiban ini akan berlanjut, agar masyarakat disiplin menerapkan prokes. “Hari ini masyarakat pasti  terkejut kita dapat pahami, tetapi kedepan diharapkan seluruh masyarakat Kutai Barat bisa lebih patuh melaksanakan protokol kesehatan seperti; Pakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan,”ujarnya.

“Masyarakat diminta untuk melihat manfaat mematuhi protokol kesehatan, demi untuk kesehatan bersama masyarakat bukan untuk kebutuhan pemerintah. Masker ini kecil barangnya tetapi perlu kedisiplinan dan kesadaran kita untuk memakainya. Apabila disiplin dan sadar untuk melindungi diri kita, keluarga dan masyarakat. Inilah yang sangat diharapkan,” tambahnya mengingatkan

Ia juga mengimbau kepada pemilik usaha diminta untuk menyediakan tempat mencuci tangan demi penerapan protokol kesehatan dan memberikan tanda silang pada lokasi tempat duduk sebagai upaya untuk menjaga jarak.

Dan juga diharapkan kepada seluruh masyarakat dan para pejabat agar dapat mengatur mobilitas yang tidak perlu. “Yang tadinya tiap minggu bergerak keluar kota maka aturlah 2/4 minggu sekali, jika tidak terlalu perlu maka mari tetap bertahan di Kutai Barat,” pungkasnya.

Penulis; Lilis, Editor: Heramnto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id