
Suasana pelantikan kedua Penghulu Nikah Kantor Urusan Agama. Foto: Dok. Kanmenag Kutai Barat
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Dua Penghulu Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barong Tongkok dan Jempang resmi dilantik oleh Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Kutai Barat pada Rabu (24/02).
Kedua Penghulu tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) staf satuan kerja bimbingan masyarakat Islam Kemenag Kutai Barat yakni Nanang Ahmad Nursyahid selaku penghulu muda pada kantor KUA Kecamatan Jempang dan Muhammad Yusuf Hidayat yang merupakan ASN angkatan 2018 sebagai penghulu pertama pada kantor KUA kecamatan Barong Tongkok.
Kakanmenag berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. “Selain melantik, dua pegawai ini juga diambil sumpah jabatan untuk menempati tugas baru sebagai penghulu nikah,” ungkap Kakamenag Kutai Barat Muhammad Izzat Solihin.
Ia meminta kepada penghulu yang telah dilantik agar dapat melakukan koordinasi diberbagi kegiatan dengan pemerintah setempat dan melakukan improvisasi pekerjaan dengan baik.
“Saya ucapkan selamat dan berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi barunya dengan baik dan amanah untuk pelayanan umat yang lebih maskimal,” pesannya dalam sambutan.
Dikatakannya lebih lanjut selain menjalankan tugas pelayanan, ASN juga memiliki peran perekat persatuan dan kesatuan dimanapun berada. Tingkah laku dan sesuatu hal yang disampaikan menjadi catatan tersendiri oleh masyarakat. “Oleh karena itu dituntut bijak dalam bersikap dan berkata terlebih diera sekarang dengan adanya media sosial begitu cepat suatu hal dapat di ketahui oleh masyarakat luas,”bebernya.
Kakanmenag jelaskan pula bahwa Pemerintah termasuk Kemenag ditahun 2021 banyak dihadapkan oleh banyak hal dalam menjalankan perannya. Yakni Isu radikalisasi yang menjadi catatan penting untuk diselesaikan bersama termasuk menjalankan tugas dimasa pandemi Corona Virus Diseace (Covid 19).
Oleh sebab itu masyarakat juga perlu mengetahui, peran Kemenag ditengah masyarakat yang amatlah banyak meliputi pelayanan pendidikan, haji, pendirian tempat ibadah, juga termasuk pencatatan pernikahan.
“Tugas penghulu menjadi jembatan antara yang haram menjadi halal. Tanggung jawab mereka tak terbatas didunia, namun tindakan yang telah dilakukan akan dipertanyakan hingga akhirat dihadapan Allah SWT,”pungkasnya.
Penulis: Lilis, Editor: Hermanto
