
(Kanan) Bupati Kutai Barat, Saat Tandatangani MoU dan hibah Halte Bus. Foto: Aryo (Diskominfo)
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Upaya meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan peran perusahaan dalam pembangunan diberbagai sector melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR)nya. Pemerintah Kutai Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT. Gunung Bara Utama tentang perjanjian kerja sama (PKS) dan penandatanganan Hibah berupa Halte Bus. di Gedung Aji Tulur Jejangkat. Rabu (17/3)
Bupati Kutai Barat FX. Yapan mengatakan, pemerintah Kutai Barat akan membentuk tim terpadu antara pemerintah provinsi dan kabupaten terkait pengawasan program CSR perusahaan.
Menurut Bupati, selama ini kewenangan penerbitan izin dan pengawasan terhadap perusahaan pertambangan, yang beroprasi didaerah ada pada pemerintahan provinsi. “Sehingga untuk meningkatkan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan peran perusahaan dalam pembanguan diwilayah kerjanya dalam berbagai sector, khususnya di Kutai Barat melalui dana CSR,” harap Bupati.
Selanjutnya, menurut kepala Dnas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur CH. Benny mengatakan, setiap korporasi yang bergerak dibidang minerba untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan diberbagai sector diwilayah konsesinya. “Melalui program CSR yang tepat sasaran tersebut tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat disekitarnya,” jelasnya.
Dalam rangkaian acara tersebut dilaksanakan juga penyerahan piagam kepada pihak swasta atas partisipasinya dalam pembangunan dan penanggulangan pandemic covid-19 di kabupaten Kutai Barat. Adapun beberapa perusahaan yang menerima piagam penghargaan antara lain PT. GBU, PT. TSA, PT. TCM Bek, Bank Kaltimtara, BRI dan beberapa korporasi lainnya.
Penulis: Sifra/Aryo, Editor : Hermanto
