Tangani Covid-19, Dengan Mengaktifkan Posko Kampung

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kecamatan Nyuatan. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kecamatan Nyuatan memberikan mengimbau kepada seluruh Kepala Desa/petinggi se-Kecamatan Nyuatan, dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Diseace (Covid 19) agar pemerintah kampung tidak memberikan ijin keramaian dan melaporkan perkembangan kasus covid 19 di wilayahnya masing-masing kepada Tim Gugus Tugas tingkat Kecamatan.

Selai itu para Petinggi dapat memberitahukan kepada seluruh warganya agar tidak melakukan perjalanan ke Kampung yang masih ditetapkan sebagai zona merah. Dan dapat memantau warganya yang melakukan perjalanan dari Zona Merah tersebut. Selain itu meminta agar seluruh posko covid-19 diseluruh kampung diaktifkan.

“Hal ini dikarenakan semakin meningkatnya kasus Covid 19 disalah satu kampung di Kecamatan Nyuatan. Jadi agar tidak semakin berkembang Pemerintah Kecamatan pada hari kemarin Senin (19/04) telah memberikan imbauan kepada seluruh Petinggi secara tertulis,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nyuatan Tomi Taruna via telepon kepada media kutaibaratkab.go.id.

Pemerintah Kecamatan berpesan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Nyuatan agar dapat disiplin ikuti peraturan yang ada terutama dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan selalu menerapkan 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). “Mari saling mengingatkan sesama kita. Sayangi diri sendiri dan keluarga,” ungkapnya mengajak.

Penulis: Lilis, editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id