Dinas Sosial Kutai Barat, Salurkan Bansos Bagi Warga Linggang Bigung Yang Insoman

(Tiga dari Kanan) Plt Asisten I Setdakab Kutai Barat, simbolis menyerahkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga Isoman. Foto: Firdaus (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Sosial membagikan bantuan sosial (bansos) Kebutuhan Pokok berupa Beras, Telur dan Indomie bagi warga Kecamatan Linggang Bigung yang terpapar virus corona (Covid-19) dan melaksanakan isolasi mandiri, secara simbolis diserahkan Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Kutai Barat. Jumat (30/7)

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutai Barat Ampeng mengatakan, warga yang menjalani isoman bisa mengajukan bantuan sembako kepada pihak Desa setempat dan berkoordinasi dengan Pasilitas Kesehatan Masyarakat (PKM) dikampungnya. Satgas Desa dan Satgas RT/RW bisa menyampaikan informasi dan dokumen terkait warga yang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 kepada Satgas di tingkat Kecamatan dan PKM.

Ampeng menambahkan, untuk hari ini kita serahkan sesuai dengan data awal yang diterima   dari PKM usulan Kepala Desa dan Kecamatan berjumlah 30 Orang. Dan Dinas Sosial sudah menyiapkan untuk 30 orang. Namun laporan terbaru dari Pemerintah Kecamatan Linggang Bigung terdiri dari 11 Desa ada 43 orang menjalani isolasi mandiri (Insoman).

“Bagi yang belum mendapatkan akan segera mandapatkan bantuan tahap berikutnya. Saat ini bansos dibagikan kepada 30 Orang yang menjalani Insoman melalui Pemerintah Kampung, dan para warga yang Insoman akan menerima 24 Bungkus Indomie, 30 Butir Telur dan Beras 5 Kilagram,”jelas Kadinsos Kutai Barat.

Plt. Asisten I Pemerintahan, Hukum dan Kestra Setdakab Kutai Barat Faustinus Syaidirahman mengatakan, Pemerintah Kecamatan dan seluruh Kepala Desa agar Bansos ini dalam penyalurannya benar-benar disalurkan kepada keluarga yang menjalani Insoman dan penerima harus membuktikan surat keterangan Insoman.

Dengan masifnya penyebaran Covid-19 Pemeritah Kutai Barat telah memberlakukan PPKM mikro level 4, agar semua lini mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa supaya menerapkan PPKM mikro level 4 dan kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa berkaitan dengan kegiatan yang menimbulkan kerumunan agar dapat ditunda, seperti perayaan resepsi pernikahan dan upacara Adat.

“Mari bersama-sama mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protocol kesehatan (Prokes) secara ketat, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pandemi Covid-19 bisa berakhir apabila masyarakat patuh dan taat  menjalankan Prokes,”pungkasnya.

 Penulis: Firdaus, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id