Penerapan Ppkm, Pos Perbatasan Kutai Barat, Telah Diaktifkan Kembali

Apel persiapan penerapan PPKM di pos perbatasan Kecamatan Bongan. Foto: Lilis (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Aktifkan kembali pos penyekatan di perbatasan dalam rangka pelaksanaan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuaiĀ  dengan surat edaran Bupati Kutai Barat.

Petinggi Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan Yandi menjelaskan bahwa aparat Pemerintahan Kecamatan Bongan bersama pemerintah kampung yang berada di perbatasan Kutai Barat mengaktifkan dan mendirikan pos penyekatan khusus untuk jalur darat diwilayah perbatasan.

“Sudah difungsikan pos penyekatan di Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan. Jadi ada pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang menuju Kutai Barat melalui jalur darat. Posnya masih pos yang dulu juga yang sudah berdiri di kampung ini,” ucapnya saat dihubungi Kamis (29/07).

Pos penyekatan dan pemeriksaan tersebut dikatakannya untuk melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan menuju Kutai Barat. Minimal mengantongi surat keterangan rapid tes antigen bagi para pelaku perjalanan. Sebagai upaya membendung lajunya penyebaran virus di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

“Pelaku perjalan diharapkan paling tidak punya surat hasil pemeriksaan rapid antigen negatif dalam 24 jam, dan kita lakukan pemeriksaan antigen secara acak bagi para pelaku perjalanan dengan kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk poin-poin lainnya yang ada didalam surat edaran juga dilaksanakan oleh pemerintah kecamatan dan kampung setempat. Seperti halnya sosialisasi dan juga pembatasan/penutupan tempat-tempat yang menimbulkan kerumunan dan keramaian.

“Bersama aparat kecamatan dan seluruh kampung di Kecamatan Bongan serta jajaran Muspika akan bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kabupaten. Dalam upaya menekan lajunya penyebaran virus Covid-19 dengan melaksanakan PPKM level 4, sesuai surat edaran Bupati. Semoga kondisi pandemi ini bisa segera kita lewati,” pungkasnya.

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id