DPRD Kutai Barat, Setujui APBD Perubahan Tahun Angaran 2021

Ketua DPRD Kutai Barat, saat tandatangani dokumen perstujuan bersama. Foto: Welin (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR , Setelah melaksanakan pembahasan terhadap APBD perubahan Tahun Anggaran 2021, Kabupaten Kutai Barat beberapa waktu lalu, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Barat melaksanakan rapat paripurna dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kutai Barat dan persetujuan bersama DPRD Kutai Barat dengan Kepala Daerah terhadap Perubahan APBD Tahun Angaran 2021, yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kutai Barat, diikuti  Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat dan diikuti 19 anggota DPRD Kutai Barat, berlangsung diruang rapat utama DPRD Kutai Barat. Senin (20/09).

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi, selanjutnya penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh ketua DPRD Kutai Barat, Wakil Ketua DPRD dan unsur Pemerintahan  diwakili  Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat secara keseluruhan  fraksi-fraksi dari PDIP, Golkar, Hanura ,Amanat Gerakan Sejahtera (AGS) serta partai Demokrat, Nasdem, Perindo menyetujui dan menetapkan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sebesar 2,94 triliun rupiah.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat Ridwai mengatakan, Pemerintah melalui Prangkat Daerah dan Anggota DPRD Kutai Barat yang terlibat  sudah menjalankan tugas dan fungsinya. Saran dan masukan didalam pembahasan APBD Perubahan 2021, sehingga Rencana APBD Perubahan dapat disahkan pada hari ini. “Akhirnya hari ini dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun 2021 dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD perubahan tahun anggaran 2021 secara resmi,” tegasnya.

Saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya Lusiana Ipin dari Fraksi PDI Perjuangan memberikan masukan; bahwa Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima APBD Perubahan tahun 2021 dengan berbgai catatan mengingat waktu tinggal 3 bulan kedepan, hal senanda juga disampaikan dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Hanura, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS),  mengakhiri penyampaian pendapat akhir fraksi ditutup oleh partai Demokrat, Nasdem, dan Perindo, bahwa dapat menerima dan berpesan agar anggaran nantinya mampu mengakomodir kepentingan prioritas yaitu mensejahterakan masyarakat Kutai Barat.

Penulis: Welin, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id