Pesan Menteri Keuangan, Teruslah Menjaga Akuntabilitas Keuangan Negara Dalam Menangani Covid 19.

Mentri Keuangan Republik Indonesia, saat buka melaksanakan Rakernas Akuntansi. Foto: Andreas (Dinkominfo)

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Kementrian Keuangan Republik Indonesia melaksanakan Rakernas Akuntansi dan pelaporan Keuangan Pemerintah dengan tema Bangkitkan Ekonomi, Pulihkan Negeri, Bersama Hadapi Pandemi. Pemerintah Kutai Barat diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setdakab Kutai Barat melalui zoom di ruang Diklat Setdakab Kutai Barat. Selasa (14/9)

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah baik pusat maupun daerah akan terus menjaga akuntabilitas keuangan negara dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dengan melibatkan para penegak hukum. “Pemerintah bekerja keras menggunakan instrumen APBN untuk meringankan dan memulihkan ekonomi. Kita menggunakan resources ini harus dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Pemerintah dengan lembaga penegak hukum terus bersinergi dalam mengawal akuntabilitas keuangan negara ini,  pelibatan lembaga-lembaga penegak hukum seperti; Polri, Kejaksaan Agung, KPK, BPK RI, BPKP dan LKPP. dilakukan dalam rangka menghindari potensi terjadinya risiko penyelewengan terhadap uang negara yang pada akhirnya mengurangi efektivitas program pemerintah.

“Kita memahami akan terjadi adanya risiko penggunaan uang negara sehingga dalam perencanaan dan pelaksanaan melibatkan lembaga penegak hukum, mengatur keuangan negara ditengah krisis sangat tidak mudah mengingat banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang secara tiba-tiba harus dilakukan refocusing terhadap anggarannya,” tegasnya.

“Terlebih lagi, beberapa K/L juga mendadak mendapat anggaran sangat besar karena harus menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kemenkop UKM, dan BNPB. Terima kasih kepada seluruh pimpinan K/L dan pemerintah daerah yang  menghadapi situasi luar biasa sungguh tidak mudah,” tambahnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan K/L dan pemerintah daerah telah mampu melewati tantangan dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara pada tahun lalu. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dari 86 LKKL atau 97,7 persen dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) beropini WTP.

“Opini WTP turut diberikan kepada 486 pemerintah daerah dari 542 pemda atau 89,7 persen yang terdiri dari 33 provinsi, 88 pemerintah kota, dan 365 pemerintah kabupaten. Peningkatan kualitas laporan keuangan pada situasi extraordinary merupakan prestasi yang tidak mudah dan tidak sederhana, Saya sampaikan penghargaan untuk seluruh K/L dan pemda yang terus menjaga keuangan negara dan membangun tata kelolanya,” Pungkas Menkeu Sri Mulyani.

 

Penulis: Andreas, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id