Polres Kutai Barat, Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

(Kanan) Kapolres Kutai Barat, Simbolis saat menyerahkan bantuan sosial. Foto: Dok. Humas Polres

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR, Membantu masyarakat Kutai Barat dalam kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III, terutama bagi yang terdampak Corona Virus Diseace (Covid 19), Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) secara serentak berupa barang kebutuhan pokok. Kamis (14/10).

Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo menerangkan, bahwa telah melaksanakan kegiatan penyerahan bansos ini sejak Selasa, 12 Oktober 2021 kemarin dan pelaksanaan distribusi bansos tersebut dipimpin langsung oleh Tim Supervisi Polda Kalimantan Timur (Kaltim),

Dijelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan penyaluran bantuan ini, ditinjau langsung oleh Dir Tahti Polda Kaltim AKBP Edy Setyanto Erning didampingi seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Kutai Barat, berupa barang kebutuhan pokok yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

Pendistribusian bantuan sosial dan calon penerima bansos tersebut sebanyak 20 ton beras. Dan bantuan yang disalurkan sesuai dengan data alokasi dan didistribusikan kemasyarakat yakni perorang/Ktp mendapat 10 Kg Beras. “Kemarin telah didistribusikan kekampung Bangun Sari dan Purwodadi Kecamatan Linggang Bigung dan selanjutnya tata cara pendistribusian kepada masyarakat dilaksanakan jajaran Polsek oleh Bhabinkamtibmas,” pungkas Kapolres.

 

Penulis: Lilis, Editor: Hermanto

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id