Pembentukan Team Penyusunan Rencana Perlindungan Serta Pengelolaan Ekosistem Gambut Di Kabupaten Kutai Barat.

Plt Asisten III Achmad Sofyan saat membuka secara langsung rapat koordinasi terkait pokja  RPPEG di Kabupaten Kutai Barat  serta perencanaan revitalisasi danau Jempang. Foto : Didi (diskominfo).

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR.  Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar rapat koordinasi terkait pembentukan kelompok kerja (POKJA) dalam penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) di Kabupaten Kutai Barat  serta perencanaan revitalisasi danau Jempang. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh plt Asisten III Achmad Sofyan yang bertempat di ruang diklat Lt. III Sekretariat Kantor Bupati Kutai Barat. Kamis (19/05/2022).

Dalam pembentukan team penyusunan rencana perlindungan serta pengelolaan ekosistem gambut ini dengan melatar belakangi tujuan proyek ini untuk mendukung pengembangan kapasitas dalam perencanaan dan implementasi pengelolaan dan rehabilitas ekosistem gambut di Kalimantan Timur khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Di dalam Provinsi Kalimantan Timur Kabupaten Kutai Barat  menduduki peringkat kedua terbesar lahan gambut yang seluas 64,649 ha yang mana peringkat pertama lahan gambut terluas di Prov. Kaltim berada diwilayah Kutai Kartanegara seluas 257,007 ha. Luas tersebut berdasarkan SK.129/MENLHK/SETJEN/PKL.0/2/2017 tentang penetapan peta kesatuan Hidrologis Gambut Nasional.

Lahan gambut yang berada diwilayah Kabupaten Kutai Barat ini terletak di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Muara Pahu yang mana di kecamatan inilah lahan gambut yang cukup luas, lalu di Kecamatan Penyinggahan serta Jempang.

Dalam sambutan dan arahannya Plt. Asisten III Achmad Sofyan menyampaikan bahwa “Pembentukan team ini merupakan tahap awal dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Kabupaten Kutai Barat yang mana harus terdiri dari beberapa stake holder maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini,” tuturnya.

“Saya harap dengan adanya pembentukan team ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan didaerah kita ini serta rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, yang mana leading sector ini ditunjukan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Sumber Daya Alam Rita Nursandy juga menyampaikan bahwa “ hasil akhir dari kegiatan ini akan menghasilkan sebuah dokumen yang nantinya dapat diselaraskan dengan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan sebagai dari bagian tata ruang wilayah dokumen ini bisa dipergunakan,” Ucapnya.

“Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut atau RPPEG yang merupakan sebuah dokumen perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah ekosistem gambut, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu,  RPPEG ini merupakan sebuah upaya corrective action dalam pengelolaan ekosistem gambut yang harus kita lakukan,” Tutup Kabag SDA Rita Nursandy.

 

Penulis : Didi.   Editor : Emanuel

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id