
Dekransada Kutai Barat Yayuk Seri Rahayu menyerahkan sertifikat HAKI Motif Kerajinan Sarut Kepada Pencipta dan masyarakat Kampung Bomboi. Foto : E.A (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kutai Barat menyerahkan 10 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kepada Pengrajin Sarut Kampung Muara Bomboi, kegiatan ini digelar di Kantor Camat Damai dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Kutai Barat Yayuk Seri Rahayu, Kepada Dinas Pariwisata, Camat Damai, Sekcam Damai dan undangan yang turut hadir serta Yusran Gamas beserta para Pengrajin Sarut kampung Bomboi yang merupakan penerima sertifikat HAKI, Damai (13/7/2022).
Dalam sambutannya Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kutai Barat Yayuk Seri Rahayu mengatakan pihaknya memiliki tugas besar dalam menggali, melestarikan, membina, serta mendorong perkembangan berbagai warisan dari kearifan lokal yang harus dipatenkan keberadaanya.
Tujuan kami dari Dekranasda dalam mendaftarkan Hak Paten Ulap Sarut ini untuk menjaga kekayaan intelektual yang ada di Kutai Barat, sehingga tetap lestari dan terjaga keberadaanya, untuk saat ini kami telah menerima hak kekayaan intelektual yang telah diajukan sebelumnya dan saat ini diserahkan 10 hak paten terhadap motif ulap sarut, yakni, Kerajinan Sarut Motif Sengkopit Sikutn Pawikng, Kerajinan Sarut Motif Sentapit Bintekng Motik, Kerajinan Sarut Motif Butukng Ampus Sentapit Ringit Riniq, Kerajinan Sarut Motif Sengkoit Pakutn Rewirau, Kerajinan Sarut Motif Sengkoit Daotn Panukng, Kerajinan Sarut Motif Sikutn Pawikng Butukng Ampus, Kerajinan Sarut Motif Sempulang Anyakng, Kerajinan Sarut Motif Sentapit Daotn Panukng, Kerajinan Sarut Motif Daotn Panukng Sengkor Longan dan Kerajinan Sarut Motif Sengkoit Sengkor Longan.
Lebih lanjut Yayuk Seri Rahayu berpesan setelah mendapatkan Hak Paten Ulap Sarut ini pengrajin terus berkreasi jangan berhenti, lebih giat lagi setelah mendapatkan hak cipta ini, saling bergandeng tangan, saling mendukung antara pengrajin dan terus beinovasi sehingga kerajinan sarut ini terus berkembang. Harapnya.
Pada kesempatannya Kepala Adat Muara Bomboy, Ruslan Gamas menuturkan, Ulap Sarut merupakan karya seni yang sudah tumbuh sejak ratusan tahun silam. Jika diartikan dalam Bahasa Indonesia adalah “menjahit”. Meski belum tumbuh dan berkembang seperti saat ini, Ulap Sarut tidak diperjual belikan pada zaman dahulu.
“Sebab Ulap Sarut kala itu merupakan sarana untuk mencurahkan isi hati seorang wanita dari lubuk hati yang paling dalam. Lembaran kain hitam dengan benang putih yang terbuat dari serat daun nanas. Wanita Dayak menuangkan perasaannya, baik untuk pribadinya maupun saran, masukan, nasihat, dan terawangan tentang kejadian di masa depan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ruslan Gamas menyampaikan terima kasih kepada Dekranasda dan semua pihak yang telah membatu sehingga mendapatkan HAKI.
“ Saya ucapkan terima kasih kepada Dekranasda dan semua pihak sehingga saya pada hari ini dapat mewakili masyarakat kampung Bomboi dan leluhur yang telah berkarya ratusan tahun silam menerima penghargaan sebagai pencipta ulap sarut,” ucapnya.
Ia juga berpesan kepada pengrajin ulap sarut agar terus berkarya, saling bekerja sama dan saling mendukung antara pengrajin, cintailah seni dan budaya kita sehingga karya seni tetap lestari. Tutupnya usai membacakan sebuah pantun.
Penulis : Reynaldi. Editor : Emanuel
