
Bupati Kutai Barat FX Yapan menandatangai Naskah Kesepakatan Bersama (MOU) Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dengan Universitas Kutai Kartanegara. Foto : Andreas (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR- SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melaksanakan penandatanganan naskah kesepakatan bersama / memorandum of understanding (MOU) dengan universitas Kutai Kartanegara. Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutai Barat FX. Yapan, Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan, Rektor Universitas Kutai Kartanegara Ince Raden serta perwakilan OPD terkait. kegiatan ini berlangsung di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat. Rabu (20/07/2022).
Dalam sambutannya Bupati Kutai Barat FX Yapan mengatakan agenda hari ini merupakan tindak lanjut komitmen Pemerintah Kutai Barat dan Unikarta terkait upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia di bidang Tridarma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan/Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dengan didasari oleh aturan yang berlaku, yang mana Nota Kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun kedepan semenjak kesepakatan ini ditandatangani oleh pihak Pemerintah dengan Universitas Kutai Kartanegara.
“Kiranya dengan keberlangsungan dan pembaharuan komitmen melalui MoU ini maka bersama kita membangun daerah kita melalui jenjang pendidikan yang akan ditempuh untuk Kutai Barat yang semakin Adil, Mandiri, Sejahtera berlandaskan Ekonomi Kerakyatan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.” Jelasnya
Terkait sosialisasi tentang Unikarta dan didengarkan langsung oleh para Kepala Sekolah, kiranya nantinya setiap informasi yang diperoleh di dengarkan dengan seksama dan diteruskan ke sekolah menengah atas yang ada di Kutai Barat. Sehingga kedepannya Unikarta juga dapat menjadi salah satu Kampus pilihan untuk anak didik di Kutai Barat meneruskan pendidikannya. Pungkasnya
Pada kesempatannya Rektor Universitas Kutai kartanegara Ince Raden mengatakan bahwa hari ini kami hadir dalam rangka melaksanakan penandatanganan MOU antara Universitas Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat serta akan melaksanakan sosialisasi mengenai pendidikan dan akademik yang ada di Universitas Kutai Kartanegara. Saat ini Universitas Kutai Kartanegara sudah berumur 38 Tahun dan memiliki 11 porgram Studi.
Tujuan dari kesepakatan ini adalah membentuk kerja sama dengan prisip yang saling menguntungkan dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya yang ada dan semoga tahun-tahun yang akan datang ada banyak mahasiswa dari Kabupaten Kutai Barat memilih untuk berkuliah di Universitas Kutai Kartanegara.
