
Rakor Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kutai Barat yang turut dihadiri oleh perwakilan Balitbangda Provinsi Kaltim. Foto : Andreas (Diskominfo).
KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi aksi konvergensi Tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Kutai Barat kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan dan dihadiri oleh perwakilan Balitbangda Provinsi Kalimantan Timur Iskandar Munir, Kepala Bappeda Ahmad Sofyan, Kepala Dinas kesehatan Ritawati Sinaga dan peserta perwakilan OPD dilingkungan Kabupaten Kutai Barat. kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Bappeda dan Litbang. Senin 18/07/2022
Dalam sambutannya Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan menyampaikan pada saat ini angka stunting di Kutai Barat perlu diturunkan karena saat ini mencapai 15% dan diharapkan bisa menjadi 12% pada tahun 2024 dan untuk itulah bagaimana kita menyusun perencanaan baik itu kegiatannya, penganggarannya kemudian pengawasan serta pengendalian agar semua kegiatan yang ada dapat tepat mengarah ke penurunan angka stunting karena hal ini tidak bisa dikerjakan oleh satu OPD saja tapi harus bersama sama kita memusatkan kegiatan.
Beberapa objek yang harus kita jadikan focus adalah ibu hamil, ibu menyusui, balita, anak-anak usia paud dan yang perlu perbaikan adalah gizi, ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar kita dapat mendapatkan hasil yang bisa menurunkan angka stunting, perlu tindakan menyeluruh ke tingkat kampung, RT dan keluarga. saya apresiasi kegiatan ibu-ibu di kampung dalam melaksanakan penimbangan anak dan ibu yang didampingi oleh tenaga OPD terkait dari Kabupaten atau kecamatan sehingga bisa menurunkan angka stunting. pungkasnya.
Pada kesempatannya Ahmad Sofyan mengatakan dasar acara ini adalah adanya peraturan Presiden no 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, target penurunan stunting secara nasional tahun 2024 adalah sebesar 8 %, masih lemahnya evaluasi dalam hal pelaksanaan rapat-rapat kompetensi dan lambatnya pengisian hasil kompetensi oleh OPD terkait yang harus dilaksanakan oleh Kabupaten Kutai Barat sebagai system pencatatan laporan daerah.
Tujuan pertemuan ini adalah untuk menguatkan sinergi dan kepedulian tim percepatan penurunan stunting dalam rangka koordinasi dan evaluasi terhadap stunting kompetensi yang dilaksanakan oleh OPD terkait baik secara serentak terprogram maupun lintas sektor, sejumlah 50 orang menjadi undangan dalam kegiatan ini dan 7 orang menjadi operator aplikasi kompetensi. Semoga dengan adanya kegiatan ini semakin memupuk serta menguatkan semangat sebagai tim penurunan stunting sehingga bisa menurunkan stunting di Kabupaten Kutai Barat sehingga bisa menghasilkan generasi muda yang sehat jasmani dan rohani serta bisa bermanfaat bagi masyarakat. Jelasnya.
Penulis : Andreas. Editor : Emanuel
