ETLE Akan Diterapkan Polres Kutai Barat Pertengahan Tahun Ini

Kasatlantas Polres Kutai Barat AKP Budi Witikno saat memberikan keterangan tentang ETLE kepada media, Foto : Lilis (Diskominfo).

Kominfokubar-Sendawar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Barat sudah merancang skema pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang merupakan tilang elektronik untuk mereka yang melanggar lalu lintas dan bakal diterapkan di Kutai Barat pertengahan tahun 2023.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat AKP Budi Witikno menjelaskan bahwa terkait pemasangan ETLE Polres Kutai Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

“Alhamdulilah ada respon positif, kalau tidak ada halangan pertengahan tahun sudah ada alat ETLE,” ungkapnya, Kamis (2/3/2023).

Dan pada pengadaan alat ETLE yaitu satu unit statis dan empat unit alat mobile. “Untuk unit statis rencana dipasang di simpang raya, sedangkan empat unit mobile dipasangkan di kendaraan patroli roda dua dan dua lainnya dipasang di mobil patroli Satlantas Kubar,”bebernya.

Kemudian, diuraikannya kembali bahwa pada unit mobile akan berpatroli di jalan protokol, Barong Tongkok – Bongan, Barong Tongkok Melak dan Barong Tongkok Tering.

“Penerapan ETLE ini akan menyasar pelanggaran yang kasat mata. contohnya pengendara motor yang tidak pakai helm, tidak ada kaca spion, sedang untuk mobil diantaranya, tidak memakai sabuk pengaman,”terang Kasatlantas.

Penulis : Lilis.   Editor : E. Akin.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id