
Sekda Kubar Ayonius, Ketua DPRD Kubar Ridwai dan Wkl. Ketua DPRD Ahmad Syaipul sedang mendengarkan paparan Ketua Badan pembentukan Perda. Foto : Reynaldi (Disominfo).
Kominfokubar-Sendawar. Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Inisiatif dan Pengesahan Pansus Raperda Inisiatif DPRD Kutai Barat, di Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Barat, Senin 13/03/2023.
Ketua Badan Pembentukan Perda Potit membacakan isi Nota Penjelasan Raperda Inisiatif DPRD dan Pengesahan Pansus Raperda Inisiatif yang berisi” Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tahun 2023. Pertama, Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitas Pembangunan Kebun masyarakat, dengan sasaran yang ingin diwujudkan yaitu agar tersedianya peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Daerah untuk menjamin hak-hak konstitusional pembangunan kebun masyarakat atau kelompok tani di Kabupaten Kutai Barat
Kedua, Raperda tentang Pelestarian dan Perlindungan Kayu langka dan bernilai ekonomis, dengan sasaran yang ingin diwujudkan yaitu agar tersedianya peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum bagi kegiatan pelestarian dan perlindungan kayu langka dan bernilai ekonomis di Kabupaten Kutai Barat.
Ketiga, Raperda tentang Divestasi Saham Perusahaan Pertambangan di Daerah, dengan sasaran yang ingin diwujudkan yaitu agar tersedianya peraturan daerah yang akan menjadi payung hukum bagi divestasi saham perusahaan pertambangan di daerah Kabupaten Kutai Barat.
Keempat, Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dengan sasaran yang ingin diwujudkan yaitu tersedianya Payung Hukum dalam penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Kelima, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat adat dan Pelestarian Ritual Adat, dengan sasaran yang ingin diwujudkan yaitu memberikan payung hukum dalam pemberdayaan masyarakat adat dan pelestarian ritual adat di Kabupaten Kutai Barat.
Lebih lanjut Potit menyebutkan mengenai penjelasan dan pengkajian Raperda Inisiatif DPRD ini tercantum didalam naskah akademik yang dilampirkan bersama nota penjelasan ini.
Kemudian diakhir penyampaiannya ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD, Badan pembentukan Peraturan Daerah, Sekretaris DPRD dan pihak-pihak terkait lainnya atas kerjasamanya didalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Kutai Barat.
“Semoga rancangan Peraturan Daerah ini nantinya dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam mewujudkan hari esok yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kutai Barat.” Pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius dan Ketua DPRD Ridwai beserta Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat.
Penulis : Reynaldi. Editor : E. Akin.
