Wakil Gubernur Hadi Mulyadi Meresmikan Wisata Alam Hutan Adat Hemaq Beniung

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi meresmikan Wisata Alam Hutan Adat Hemaq Beniung yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. Foto : Andreas (Diskominfo).

Kominfokubar-Sendawar. Wakil Gubernur Hadi Mulyadi meresmikan Wisata Alam Hutan Adat Hemaq Beniung yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita. Kegiatan ini berlangsung di Lamin Wisata Alam Hutan Adat Hemaq Beniung Kampung Juaq Asa Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Rabu, 8/3/2023

Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengucapkan  “Selamat warga Kubar yang memiliki kawasan hutan adat menjadi kawasan wisata alam,” ia pun mengakui tidak menyangka Hutan Adat Hemaq Beniung yang memiliki luas 48,8 hektar merupakan hutan adat pertama di Kaltim sesuai Ketetapan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan sejak tahun 2017.

“Jadi kita ada dua hutan adat, disini Kutai Barat yang pertama dan Paser yang kedua,” Orang nomor dua Benua Etam ini pun sangat bersyukur atas komitmen warga Kutai Barat dalam menjaga serta melindungi hutan, sehingga ditetapkan menjadi hutan adat dan dimanfaatkan untuk wisata alam.

“Kutai Barat ini menjadi daerah penyumbang terbesar penurunan emisi karbon dari daerah lainnya di Kaltim dan akhirnya kita mendapat kompensasi dari Bank Dunia sebesar 110 juta USD, selamat warga Kutai Barat,” ucapnya lagi.

Bupati Kutai Barat FX Yapan atas nama masyarakat Kampung Juaq Asa serta warga Kutai Barat menyampaikan selamat datang kepada Wagub Hadi Mulyadi dan seluruh rombongan kunker Pemerintah Provinsi Kaltim di kawasan Hutan Adat Hemaq Beniung.

“Semoga kehadiran Bapak Wagub di Kubar ini, khususnya di kawasan Hutan Adat Hemaq Beniung menambah semangat kami untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola hutan dan lingkungan hidup,” ujarnya.

Penulis : Andreas.    Editor : E. Akin.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id