BPK RI  Akan Melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun 2022 Dan 2023

Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan Menyerahkan Dokumen Awal Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan Atas Belanja Daerah Tahun 2022 Dan 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat Kepada Ketua Tim Bpk Abdul Latif. Balai Agung  Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Rabu (20/9/2023). Foto : Grace

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) sejak 20 sampai 19 Oktober mendatang akan melakukan entry meeting pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Tentunya hal ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Bertempat di Balai Agung  Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Rabu (20/9/2023).

Dalam pertemuan itu diikuti oleh Wakil Bupati Kutai Barat, H. Edyanto Arkan didampingi Sekretaris Daerah, Ayonius, Asisten III Sahadi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Petrus, serta dihadiri oleh Asisten I Faustinus Syaidirahman, Para Kepala Perangkat Daerah, dan pejabat eselon.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan menyampaikan terimakasih kepada BPK yang akan melakukan pemeriksaan kepatuhan pendahuluan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 di Kabupaten Kutai Barat, juga menjelaskan agar kepada para Perangkat Daerah untuk menyiapkan laporan pertanggung jawaban secara real .

Edyanto Arkan juga meyakini hasil dari pemeriksaan BPK akan menjadi referensi bagi Pemkab Kubar untuk bisa memperbaiki kualitas laporan keuangan dan pelaksanaannya.

“Saya meyakini hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi bahan berharga dan referensi bagi Pemkab Kubar untuk terus melakukan perbaikan terus-menerus dalam mengelola keuangan daerah ini,” katanya.

Selain itu H. Edyanto Arkan juga mengharapkan kepada BPK agar mencermati bantuan sosial dengan bantuan keuangan, karena dikhawatirkan terjadi duplikasi atau salah penempatan akan menjadi pelanggaran.

Wakil Bupati Kutai Barat juga menghimbau kepada seluruh Pejabat, Kepala Perangkat Daerah, Dinas Badan dan Kecamatan untuk menerima pemeriksaan dan selama pemeriksaan agar tidak keluar Daerah kecuali dapatkan ijin dari Kepala Daerah.

 Ketua Tim BPK Abdul Latif mengatakan, tujuan dari pemeriksaan BPK adalah memberikan kesimpulan apakah seluruh pengelolaan belanja telah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Adapun sasaran pemeriksaan salah satunya terkait dengan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban kegiatan belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan”, ucapnya.

Kegiatan ini juga diikuti secara zoom meeting di 16 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

Penulis : Grace

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id