Bupati Kutai Barat Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023

Bupati Kutai Barat Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023Bupati Kutai Barat FX. Yapan Menyerahkan Nota Pengantar Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023 Kepada Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai. Sekretariat Gedung DPRD Kutai Barat, Sendawar. Senin, (11/09/2023). Foto : Lilis.

KOMINFOKUBAR – SENDAWAR. Bupati Kutai Barat FX. Yapan menyampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan Tahun Anggaran 2023. Pada rapat paripurna I masa sidang III tahun 2023. Berlangsung di Ruang Sidang Paripurna, Sekretariat Gedung DPRD Kutai Barat, Sendawar. Senin, (11/09/2023).

Dalam penyampaian, FX Yapan mengatakan bahwa yang mendasari terjadinya perubahan APBD ialah adanya perubahan regulasi, pembayaran utang kepada pihak ketiga, keadaan darurat, penyesuaian dana FCPF, perubahan alokasi dana transfer dan dana perimbangan serta penyelenggaraan kegiatan Dahau.

Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2022, telah melalui proses pendahuluan yakni penyusunan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), lalu evaluasi terhadap kondisi penerimaan pendapatan dan belanja. Kemudian prognosis penerimaan daerah dan perubahan pembiayaan daerah.

“Program prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat dalam rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 yakni peningkatan pemberdayaan Sumber Daya Manusia(SDM), infrastruktur, sektor unggulan dan potensial serta pemantapan kinerja aparatur dan birokrasi”, ungkapnya.

Sementara itu, diterangkannya proyeksi penerimaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dalam RPAPBD tahun anggaran 2023 yaitu pendekatan daerah pada struktur RPAPBD ditargetkan sebesar Rp 3,52 triliun dan mengalami penurunan dibandingkan dengan APBD definitif tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 3,90 triliun atau berkurang sebesar Rp 384,82 miliar atau turun sebesar minus 9,85 persen.

Sedangkan, untuk belanja daerah tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,43 triliun yang terdiri dari belanja operasi, modal, tidak terduga dan belanja transfer, mengalami kenaikan proyeksi belanja sebesar Rp 468,67 miliar atau sebesar 11,54 persen dari belanja daerah pada APBD definitif tahun anggaran 2023 yakni sebesar Rp 3,97 triliun.

Berdasarkan perhitungan penerimaan pendapatan belanja operasi, modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan pembiayaan daerah maka total rancangan perubahan APBD tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 4,44 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 463,67 miliar atau sebesar 11,66 persen dari APB murni tahun anggaran 2023 senesar Rp 3,97 triliun.

“Demikianlah pengantar nota keuangan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, disampaikan kepada anggota dewan untuk diteliti dan dibahas lebih lanjut sehingga nantinya dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun Anggaran 2023. Mengakhiri penyampaian nota penjelasan ini, saya menghanturkan penghargaan dan terima kasih kepada dewan atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga terjalin hubungan yang baik dalam melaksanakan pemerintah yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel” ,pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai didampingi  Wakil Ketua I DPRD H. Ahmad Syaiful.

Penulis : Lilis

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id