Wakil Bupati Kutai Barat  Buka Workshop Verifikasi Dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tahun 2023

Wakil Bupati Kutai Barat H. Ediyanto Arkan Foto Bersama Pada Pembukaan Workshop Verifikasi Dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tahun 2023. Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Senin (11/09/2023). Foto : Andreas

KOMINFOKUBAR-SENDAWAR. Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan seraca resmi membuka Workshop Verifikasi dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting Tahun 2023. Yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kutai Barat bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur. bertempat di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat, Sendawar. Senin (11/09/2023).

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari tersebut diikuti oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK), Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) , TP-PKK dan Bidan se-Kabupaten Kutai Barat.

Wakil Bupati Kutai Barat H. Edyanto Arkan mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu prioritas didalam intervensi penanganan stunting di Kutai Barat. dalam kegiatan workshop akan ada informasi dan ilmu yang bisa didapatkan oleh peserta untuk mengecek fakta dilapangan. apakah data yang ada saat ini sudah benar-benar sesuai dengan yang ada atau masih belum terdata.

“Sehingga data yang ada bisa terus selalu terupdate dan dapat dibuktikan kebenarannya. Data yang benar dan valid akan menjadi objek kita didalam penanganan kasus stunting yang ada, sehingga bisa diliat apakah keluarga yang sebelumnya dikatakan stunting apakah benar atau hanya baru beresiko”, ucapnya.

Maka H. Edyanto Arkan mengharapkan para peserta bisa mngikuti dengan seksama dan aktif bertanya apabila ada hal yang tidak diketahui. agar kegiatan ini bisa benar-benar bermanfaat dalam penanganan stunting Kutai Barat.

Kepala Dinas P2KBP3A Kutai Barat Sukwanto menjelaskan workshop dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data keluarga berisiko stunting. Berdasarkan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan RAN PASTI.

“Penyediaan Data Keluarga Berisiko Stunting merupakan salah satu dari lima kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting”, sebutnya

Data keluarga berisiko stunting dibutuhkan sebagai data operasional untuk melakukan pendampingan, intervensi maupun KIE kepada kelompok sasaran yang meliputi PUS, ibu hamil, keluarga memiliki anak usia 0-59 bulan. Selanjutnya, pada Indikator STRANAS (Strategi Nasional) Lampiran B Perpres 72 Tahun 2021 juga disebutkan bahwa Tersedianya Data Keluarga Berisiko Stunting yang dimutakhirkan melalui Sistem Informasi Keluarga (SIGA).

Penulis : Andreas

Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat
Perkantoran IV Sendawar Kutai Barat
Tel – +62 (545) 455564

Email – pemda@kutaibaratkab.go.id